Tiga Bulan Mobil Ditahan Tanpa Kejelasan Hukum Oleh Polda NTT, Jonson Nubatonis Adukan ke PMKRI Cabang Kupang

- Redaktur

Sabtu, 11 Juli 2026 - 16:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Redaksi/NK Editor : Redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Presidium PMKRI Cabang Kupang Apolinaris Kali/dok istimewa/NK/Timornesia

Ketua Presidium PMKRI Cabang Kupang Apolinaris Kali/dok istimewa/NK/Timornesia

TIMORNESIA.COM-Kinerja penyidik Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) kembali menuai sorotan tajam terkait transparansi dan profesionalitas penegakan hukum.

Jonsonsius Nubatonis alias Jonson Nubatonis (45), seorang warga Kabupaten Belu, harus menghadapi kenyataan pahit setelah mobil angkutan miliknya ditahan oleh pihak kepolisian selama tiga bulan lamanya tanpa kepastian hukum yang jelas.

Baca Juga :  2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

Kasus ini bermula ketika armada angkutan bermerek Toyota Fortuner dengan Nomor Polisi DH 1659 EB milik Jonson terseret dalam kasus pengangkutan delapan karung pakaian bekas (balpress) ilegal. Komoditas selundupan tersebut diketahui milik seorang pengusaha Atambua bernama Leto.

Kendati Jonson hanya bertindak sebagai penyedia jasa angkutan, kendaraannya justru disita secara berlarut-larut, suatu tindakan yang dinilai telah mematikan urat nadi perekonomian keluarga korban.

Demi mencari keadilan, Jonson Nubatonis mendatangi Marga Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kupang pada Rabu (8/7/2026).

Berita Terkait

Polres Malaka Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Kawat Bronjong, 240 Lembar Disita
Pertanyakan Laporan Vicky Nahak di Polres Belu, Pemred Timorline Cyriakus Kiik: Kayaknya hanya Omon-omon untuk Intimidasi Wartawan
Diduga Istri Salah Satu Mantan Bupati di NTT Terlibat Beberapa Urusan Proyek, Hingga Ada Istilah Sepuluh Persen
Dinas PUPR Kabupaten Malaka Gandeng Kejaksaan Negeri Belu Gelar Kegiatan Pendampingan Hukum
Respon Cepat Polres Malaka, Pelaku Persetubuhan Anak Ditangkap dalam Waktu Singkat
Wakejati NTT Mengaku Heran Dengan Bangunan Rumah Sakit Pratama
Komitmen Kuat Pemerintah Kabupaten Malaka untuk Rakyat, SBS: Tidak Ada Kata Mahal dan Tidak Ada Uang untuk Rakyat
Kapolres Malaka Komitmen Berantas Tindakan Premanisme di Wilayah Hukum Polda NTT

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Timornesia.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:03 WITA

RSUPP Betun Siapkan Klinik Eksekutif Lengkap Dengan Personal Assistant

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:16 WITA

Bupati Malaka Resmikan Gedung Poliklinik RSUPP Betun, Perkuat Pelayanan Kesehatan di Perbatasan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:36 WITA

RSUPP Betun Siapkan Dokter Spesialis Jantung dan Perawat untuk Operasional Cathlab

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:00 WITA

PT Multi Gas Medika Serahkan Mesin Penghasil Oksigen ke RSUPP Betun

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:32 WITA

RSUPP Betun Segera Operasikan Layanan Cuci Darah Bagi Masyarakat di Wilayah Perbatasan RI-RDTL 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:48 WITA

Direktur RSUPP Betun Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Keluarga Pasien 

Minggu, 4 Oktober 2026 - 09:01 WITA

Gedung CT Scan RSUPP Betun Ditargetkan Rampung Akhir 2026, Alat Diharapkan Tiba Awal 2027

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:44 WITA

RSUPP Betun Layani Medical Check Up Bagi CPNS di Malaka 

Berita Terbaru