TIMORNESIA.COM-Rumah Sakit Umum Penyangga Perbatasan (RSUPP) Betun, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), mulai mempersiapkan penerapan klaim Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berbasis Rekam Medis Elektronik (RME) yang terintegrasi dengan SATUSEHAT.
Persiapan tersebut dilakukan melalui kegiatan evaluasi dan persiapan surat rencana kontrol pasien BPJS Kesehatan yang melibatkan dokter umum, Tim V-Claim, Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP), serta kepala ruangan rawat inap dan rawat jalan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya RSUPP Betun memperkuat sistem pelayanan bagi pasien BPJS Kesehatan sekaligus mempersiapkan rumah sakit menghadapi penerapan kebijakan klaim JKN berbasis RME.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Direktur RSUPP Betun, dr. Oktelin Kurniawati Kaswadie, MM., FISQua, melalui dr. Hayuni Azmi Rengganis mengatakan, kegiatan tersebut merupakan langkah awal rumah sakit dalam mempersiapkan implementasi klaim JKN berbasis RME yang terintegrasi dengan SATUSEHAT.
“Yang paling penting kita siapkan adalah penguatan SDM dan sarana prasarana,” ujar dr. Hayuni.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













