TIMORNESIA.COM-Demi mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat, Pemerintah Kabupaten Malaka di bawah kepemimpinan Bupati Stefanus Bria Seran (SBS) dan Wakil Bupati Henri Melki Simu (HMS) kembali menegaskan komitmennya terhadap prinsip utama: uang rakyat harus kembali ke rakyat.
Dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemkab Malaka dan Kejaksaan Negeri Belu di Aula Kantor Bupati Malaka, Senin (26/5/2025), Bupati SBS menekankan pentingnya dedikasi aparat pemerintahan dan kepala desa dalam melayani masyarakat tanpa ragu dan tanpa alasan klasik seperti “tidak ada anggaran” atau “terlalu mahal”.
Kolaborasi hukum ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kerja-kerja pemerintahan berbasis kepatuhan terhadap hukum perdata dan tata usaha negara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
SBS menyampaikan bahwa sinergi ini dimaksudkan untuk mendampingi para pejabat agar tidak takut dalam menjalankan tugasnya dengan benar.
“Kami berharap Kejaksaan Negeri Belu bisa mendampingi para pejabat agar bekerja tanpa rasa takut dan tidak melanggar aturan. Semua demi kesejahteraan rakyat Kabupaten Malaka,” ujar SBS.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













