Diduga Istri Salah Satu Mantan Bupati di NTT Terlibat Beberapa Urusan Proyek, Hingga Ada Istilah Sepuluh Persen

- Redaktur

Rabu, 19 November 2025 - 20:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Redaksi Editor : Redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi gambar dugaan korupsi/dok images/Timornesia

Ilustrasi gambar dugaan korupsi/dok images/Timornesia

TIMORNESIA.COM-Dugaan keterlibatan istri salah satu mantan Bupati di NTT mulai mencuat ke permukaan setelah muncul laporan mengenai beberapa proyek yang hingga kini tidak selesai dikerjakan.

Sejumlah sumber menyebutkan bahwa istri mantan Bupati di NTT itu memiliki peran penting dalam proses pelaksanaan proyek pada masa kepemimpinan suaminya.

Menurut informasi yang diterima media ini, istri mantan Bupati itu diduga turut mengatur siapa saja pihak yang akan mendapatkan pekerjaan proyek tersebut.

Bahkan, sumber lain menyebutkan adanya permintaan setoran sebesar 10 persen dari nilai proyek bagi pihak yang ingin terlibat dalam pengerjaan.

“Yang paling fatal, siapa pun yang ingin bekerja di proyek itu harus menyetor terlebih dahulu 10 persen,” ujar salah satu sumber terpercaya, Rabu (19/11/2025).

Baca Juga :  Dua Mahasiswa Asal Kleseleon Babak Belur Dikeroyok Usai Tak Beri Rokok

Masyarakat pun mulai mempertanyakan penyebab belum rampungnya sejumlah proyek di daerah tersebut, termasuk proyek mangkrak yang sedang ditangani aparat penegak hukum.

“Bisa saja 10 persen yang diminta itu yang membuat proyek tersebut tidak selesai dikerjakan, karena kontraktor harus menyerahkan uang itu terlebih dahulu,” kata salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Berita Terkait

Polres Malaka Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Kawat Bronjong, 240 Lembar Disita
Tiga Bulan Mobil Ditahan Tanpa Kejelasan Hukum Oleh Polda NTT, Jonson Nubatonis Adukan ke PMKRI Cabang Kupang
Pertanyakan Laporan Vicky Nahak di Polres Belu, Pemred Timorline Cyriakus Kiik: Kayaknya hanya Omon-omon untuk Intimidasi Wartawan
Dinas PUPR Kabupaten Malaka Gandeng Kejaksaan Negeri Belu Gelar Kegiatan Pendampingan Hukum
Respon Cepat Polres Malaka, Pelaku Persetubuhan Anak Ditangkap dalam Waktu Singkat
Wakejati NTT Mengaku Heran Dengan Bangunan Rumah Sakit Pratama
Komitmen Kuat Pemerintah Kabupaten Malaka untuk Rakyat, SBS: Tidak Ada Kata Mahal dan Tidak Ada Uang untuk Rakyat
Kapolres Malaka Komitmen Berantas Tindakan Premanisme di Wilayah Hukum Polda NTT

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Timornesia.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 19:56 WITA

SMPK Sulama Kada Lepas 4 Siswi Terbaik Menuju Festival Sains Nasional di Kupang

Senin, 14 September 2026 - 09:29 WITA

SMPK Sulama Kada Siap Berlaga di Festival Sains Nasional 2026 di Kupang

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:22 WITA

Semarakkan Hari Pramuka ke-65, Gudep SMPK Sulama Kada Gelar Penanaman Pohon Kelapa

Senin, 3 Agustus 2026 - 04:05 WITA

Komisi V DPRD NTT Minta Copot Kepsek SMAN Bateti dan Segerah Tunjuk PLT

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:37 WITA

Kepala Kemenag Malaka Motivasi 110 Siswa Baru SMPK Sulama Kada, Dorong Pengembangan Potensi Diri Sejak Dini

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:13 WITA

Kanit Tipidter Polres Malaka Edukasi Siswa SMPK Sulama Kada Bijak Bermedia Sosial saat MPLS 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:01 WITA

Bawaslu Malaka Sosialisasikan Pengawasan Pemilu Sejak Dini kepada Siswa Baru SMPK Sulama Kada saat MPLS 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:48 WITA

Perkuat Karakter Iman, SMP Katolik Sulama Kada Sukses Gelar MPLS 2026/2027 Diawali Misa Harian

Berita Terbaru