Bupati SBS : Tanah yang Sudah Diolah Wajib Ditanami

- Redaktur

Selasa, 1 September 2026 - 02:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Redaksi Editor : Redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Program tersebut diarahkan tidak sekadar untuk mempercepat pengolahan lahan, tetapi juga meningkatkan produktivitas lahan, indeks pertanaman, dan ketahanan pangan di Kabupaten Malaka.

Bupati Malaka dr. Stefanus Bria Seran, MPH (SBS) menegaskan bahwa bantuan pengolahan lahan harus diikuti dengan kegiatan budidaya pertanian. Lahan yang telah dibalik atau diolah tidak boleh dibiarkan menjadi lahan tidur.

SBS memberikan perhatian khusus terhadap petani yang pada tahun sebelumnya telah memperoleh layanan balik tanah gratis, tetapi tidak melanjutkan dengan penanaman jagung maupun komoditas pertanian lainnya.

Baca Juga :  Penjabat Desa Umatoos Hadiri Pengumuman Kelulusan Siswa, Sinergi Pemerintah dan Sekolah Wujudkan Pendidikan Berkualitas

“Bagi masyarakat yang tahun lalu tanahnya sudah dibalik tetapi tidak ditanam jagung dan tanaman lainnya, maka tahun ini tidak boleh dibalik lagi. Berikan kesempatan kepada orang lain yang benar-benar siap menanam,” tegas SBS.

Berita Terkait

Pemkab Malaka Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor untuk Percepat Penanganan Stunting
Resmi Jadi PLH Sekda, Aloysius Werang Pegang Dua Posisi Strategis di Malaka, Minta Pengendalian Internal Diperketat
Berikut Daftar Nama Pejabat yang Dilantik Bupati dan Wabup Malaka di Pantai Abudenok 
Bupati Malaka Ingatkan Pejabat Baru: Jangan Buang Waktu, Masih Ada 1.249 Hari untuk Bekerja
Lambertus Bria: Jabatan Pemerintahan adalah Amanah untuk Melayani Rakyat
Bupati Malaka Lepas 16 Relawan PMI Tahap 2 untuk Bantu Korban Gempa di Flores
Pemkab Malaka Luncurkan SIDINI, Sistem Digital untuk Deteksi Dini Konflik Sosial
HUT ke-81 PMI, PMI Malaka Gelar Upacara di Bukit Cinta Welaus dan Salurkan Bantuan Sosial

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Timornesia.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.