PMKRI Kefamenanu Desak Kejaksaan dan Polres TTU Tangkap Oknum KPU TTU Terkait Dugaan Korupsi

- Redaktur

Senin, 10 Februari 2025 - 15:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Gonza Bria Editor : Gonza
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket. Foto : Presidium Gerakan Kemasyarakatan (Germas) PMKRI Cabang Kefamenanu, Markolindo Balibo/JK

Ket. Foto : Presidium Gerakan Kemasyarakatan (Germas) PMKRI Cabang Kefamenanu, Markolindo Balibo/JK

Presidium Gerakan Kemasyarakatan (Germas) PMKRI Cabang Kefamenanu, Markolindo Balibo, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam atas dugaan korupsi ini.

“Kami mengecam keras tindakan ini. Selain merugikan keuangan negara, dugaan korupsi ini juga merusak kepercayaan publik terhadap KPU sebagai lembaga penyelenggara Pemilu. Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap dan memproses hukum para oknum KPU TTU yang terlibat,”tegasnya.

Baca Juga :  Petani Pepaya California di Desa Kuaken Raup Keuntungan Rp 5 Juta per Bulan

PMKRI juga mengingatkan bahwa pengembalian uang negara tidak menghapus tindakan pidana. Oleh karena itu, mereka menuntut agar semua pihak yang terlibat tetap diadili sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

PMKRI secara khusus meminta Kejaksaan dan Polres TTU untuk tidak ragu dalam mengusut tuntas kasus ini.

Baca Juga :  2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

Mereka menegaskan bahwa dugaan korupsi di tubuh penyelenggara Pemilu merupakan bentuk penghianatan terhadap demokrasi yang harus diberantas.

“Kami akan terus mengawal kasus ini agar tidak ada pihak yang lolos dari tanggung jawab hukum. Jangan sampai ada impunitas bagi mereka yang menyalahgunakan anggaran,”lanjut Markolindo.

Sumber Berita : Batastimor/JK

Berita Terkait

Pertanyakan Laporan Vicky Nahak di Polres Belu, Pemred Timorline Cyriakus Kiik: Kayaknya hanya Omon-omon untuk Intimidasi Wartawan
Diduga Istri Salah Satu Mantan Bupati di NTT Terlibat Beberapa Urusan Proyek, Hingga Ada Istilah Sepuluh Persen
Dinas PUPR Kabupaten Malaka Gandeng Kejaksaan Negeri Belu Gelar Kegiatan Pendampingan Hukum
Respon Cepat Polres Malaka, Pelaku Persetubuhan Anak Ditangkap dalam Waktu Singkat
Wakejati NTT Mengaku Heran Dengan Bangunan Rumah Sakit Pratama
Petani Pepaya California di Desa Kuaken Raup Keuntungan Rp 5 Juta per Bulan
Penyaluran BLT-DD Tahap I dan II 2025 di Desa Faennake Berlangsung Lancar
Gotong Royong Warga Desa Kuaken: Pemerintah dan Masyarakat Tanam Pipa Air Bersih Sepanjang 1 Km

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Timornesia.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:19 WITA

Laga Big Match SSB PS Malaka All Star vs SKO Kupang Berakhir Imbang 2-2

Senin, 4 Mei 2026 - 20:39 WITA

PS Malaka Resmi Rilis Jersey Musim 2026/2027, Usung Motif Tenun Khas Daerah

Minggu, 26 April 2026 - 17:56 WITA

SSB PS Malaka All Star Bekali SSB Star Club Oebobo TTS Dengan Satu Lusin Gol Dalam Dua Pertandingan

Sabtu, 25 April 2026 - 23:54 WITA

PS Malaka All Star U-17 Pesta Gol! Hancurkan Star Club Oebobo TTS 7-0

Sabtu, 25 April 2026 - 23:37 WITA

PS Malaka All Star U-15 Hajar SSB Star Club Oebobo TTS 2-0

Jumat, 24 April 2026 - 20:40 WITA

Gol Dramatis di Menit Akhir, Hantar SSB Aintasi Kunci Tiga Poin 

Jumat, 24 April 2026 - 20:32 WITA

SSB Malaka Tengah Raih Kemenangan Tipis atas Laenmanen di Liga 2 U-12

Jumat, 24 April 2026 - 14:38 WITA

Kabupaten Malaka Buat Sejarah Baru Sepak Bola di NTT, Gelar Turnamen Gunakan Sistem Liga 

Berita Terbaru