PMKRI Kefamenanu Desak Kejaksaan dan Polres TTU Tangkap Oknum KPU TTU Terkait Dugaan Korupsi

- Redaktur

Senin, 10 Februari 2025 - 15:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Gonza Bria Editor : Gonza
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket. Foto : Presidium Gerakan Kemasyarakatan (Germas) PMKRI Cabang Kefamenanu, Markolindo Balibo/JK

Ket. Foto : Presidium Gerakan Kemasyarakatan (Germas) PMKRI Cabang Kefamenanu, Markolindo Balibo/JK

Presidium Gerakan Kemasyarakatan (Germas) PMKRI Cabang Kefamenanu, Markolindo Balibo, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam atas dugaan korupsi ini.

“Kami mengecam keras tindakan ini. Selain merugikan keuangan negara, dugaan korupsi ini juga merusak kepercayaan publik terhadap KPU sebagai lembaga penyelenggara Pemilu. Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap dan memproses hukum para oknum KPU TTU yang terlibat,”tegasnya.

Baca Juga :  Ibu Korban Pengeroyokan, Vinsensia Luruk, Desak Polres Malaka Tangkap Pelaku

PMKRI juga mengingatkan bahwa pengembalian uang negara tidak menghapus tindakan pidana. Oleh karena itu, mereka menuntut agar semua pihak yang terlibat tetap diadili sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

PMKRI secara khusus meminta Kejaksaan dan Polres TTU untuk tidak ragu dalam mengusut tuntas kasus ini.

Baca Juga :  2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

Mereka menegaskan bahwa dugaan korupsi di tubuh penyelenggara Pemilu merupakan bentuk penghianatan terhadap demokrasi yang harus diberantas.

“Kami akan terus mengawal kasus ini agar tidak ada pihak yang lolos dari tanggung jawab hukum. Jangan sampai ada impunitas bagi mereka yang menyalahgunakan anggaran,”lanjut Markolindo.

Sumber Berita : Batastimor/JK

Berita Terkait

Tiga Bulan Mobil Ditahan Tanpa Kejelasan Hukum Oleh Polda NTT, Jonson Nubatonis Adukan ke PMKRI Cabang Kupang
Pertanyakan Laporan Vicky Nahak di Polres Belu, Pemred Timorline Cyriakus Kiik: Kayaknya hanya Omon-omon untuk Intimidasi Wartawan
Diduga Istri Salah Satu Mantan Bupati di NTT Terlibat Beberapa Urusan Proyek, Hingga Ada Istilah Sepuluh Persen
Dinas PUPR Kabupaten Malaka Gandeng Kejaksaan Negeri Belu Gelar Kegiatan Pendampingan Hukum
Respon Cepat Polres Malaka, Pelaku Persetubuhan Anak Ditangkap dalam Waktu Singkat
Wakejati NTT Mengaku Heran Dengan Bangunan Rumah Sakit Pratama
Petani Pepaya California di Desa Kuaken Raup Keuntungan Rp 5 Juta per Bulan
Penyaluran BLT-DD Tahap I dan II 2025 di Desa Faennake Berlangsung Lancar

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Timornesia.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:38 WITA

RSUPP Betun Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bagi Masyarakat 

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:31 WITA

RSUPP Betun Dapat Bantuan Alkes Tahun 2026 Dari Kementerian Kesehatan 

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:33 WITA

RSUPP Betun Pastikan Pelayanan Maksimal, Ini Penjelasan Direktur Soal Rujukan Pasien ICU

Senin, 27 Juli 2026 - 18:40 WITA

RSUPP Betun Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Puluhan Tenaga Medis Ikuti Pelatihan di Rumah Sakit Rujukan Nasional

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:25 WITA

Si GESIT RSUPP Betun, Solusi Cepat Pengantaran Obat untuk Pasien 

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:57 WITA

RSUPP Betun Perkuat Layanan Kesehatan dengan Peralatan Medis Modern

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:59 WITA

Sentuhan Humanis di RSUPP Betun, Pelayanan Prima yang Membuat Pasien Merasa Dihargai

Senin, 20 Juli 2026 - 19:49 WITA

Masyarakat Puas dengan Pelayanan RSUPP Betun, Service Exellent Jadi Kunci Meningkatnya Kepercayaan Publik

Berita Terbaru

Wakil Bupati Malaka Henri Melki Simu bersama Wamendagri Bima Arya/dok istimewa/fur/Timornesia

Berita

Wabub Malaka Sampaikan Sejumlah Usulan ke Wamendagri

Jumat, 4 Sep 2026 - 12:39 WITA