Timornesia.com-Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kefamenanu mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap dan memproses hukum oknum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yang diduga terlibat dalam kasus korupsi anggaran Pemilu 2024.
PMKRI menilai bahwa dugaan penyelewengan dana tersebut telah merugikan negara dan mencederai demokrasi.
Oleh karena itu, mereka menegaskan bahwa oknum-oknum KPU TTU yang terlibat tidak layak lagi menjabat dan harus segera ditindak secara hukum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Desakan ini muncul setelah hasil audit gabungan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dan BPK Perwakilan NTT mengungkap adanya indikasi perbuatan melawan hukum dengan kerugian negara mencapai Rp 1,6 miliar.
Audit tersebut menemukan beberapa penyimpangan, termasuk kelebihan biaya perjalanan dinas yang tidak sesuai dengan aturan.
Pembayaran berlebihan dalam pengadaan logistik Pemilu.
Dugaan laporan fiktif dalam pengadaan alat tulis kantor (ATK).
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













