PMKRI Kefamenanu Desak Kejaksaan dan Polres TTU Tangkap Oknum KPU TTU Terkait Dugaan Korupsi

- Redaktur

Senin, 10 Februari 2025 - 15:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Gonza Bria Editor : Gonza
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket. Foto : Presidium Gerakan Kemasyarakatan (Germas) PMKRI Cabang Kefamenanu, Markolindo Balibo/JK

Ket. Foto : Presidium Gerakan Kemasyarakatan (Germas) PMKRI Cabang Kefamenanu, Markolindo Balibo/JK

Timornesia.com-Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kefamenanu mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap dan memproses hukum oknum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yang diduga terlibat dalam kasus korupsi anggaran Pemilu 2024.

PMKRI menilai bahwa dugaan penyelewengan dana tersebut telah merugikan negara dan mencederai demokrasi.

Baca Juga :  Komitmen Kuat Pemerintah Kabupaten Malaka untuk Rakyat, SBS: Tidak Ada Kata Mahal dan Tidak Ada Uang untuk Rakyat

Oleh karena itu, mereka menegaskan bahwa oknum-oknum KPU TTU yang terlibat tidak layak lagi menjabat dan harus segera ditindak secara hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Desakan ini muncul setelah hasil audit gabungan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dan BPK Perwakilan NTT mengungkap adanya indikasi perbuatan melawan hukum dengan kerugian negara mencapai Rp 1,6 miliar.

Baca Juga :  Tiga Bulan Mobil Ditahan Tanpa Kejelasan Hukum Oleh Polda NTT, Jonson Nubatonis Adukan ke PMKRI Cabang Kupang

Audit tersebut menemukan beberapa penyimpangan, termasuk kelebihan biaya perjalanan dinas yang tidak sesuai dengan aturan.

Pembayaran berlebihan dalam pengadaan logistik Pemilu.

Dugaan laporan fiktif dalam pengadaan alat tulis kantor (ATK).

Sumber Berita : Batastimor/JK

Berita Terkait

Polres Malaka Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Kawat Bronjong, 240 Lembar Disita
Tiga Bulan Mobil Ditahan Tanpa Kejelasan Hukum Oleh Polda NTT, Jonson Nubatonis Adukan ke PMKRI Cabang Kupang
Pertanyakan Laporan Vicky Nahak di Polres Belu, Pemred Timorline Cyriakus Kiik: Kayaknya hanya Omon-omon untuk Intimidasi Wartawan
Diduga Istri Salah Satu Mantan Bupati di NTT Terlibat Beberapa Urusan Proyek, Hingga Ada Istilah Sepuluh Persen
Dinas PUPR Kabupaten Malaka Gandeng Kejaksaan Negeri Belu Gelar Kegiatan Pendampingan Hukum
Respon Cepat Polres Malaka, Pelaku Persetubuhan Anak Ditangkap dalam Waktu Singkat
Wakejati NTT Mengaku Heran Dengan Bangunan Rumah Sakit Pratama
Petani Pepaya California di Desa Kuaken Raup Keuntungan Rp 5 Juta per Bulan

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Timornesia.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:03 WITA

RSUPP Betun Siapkan Klinik Eksekutif Lengkap Dengan Personal Assistant

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:16 WITA

Bupati Malaka Resmikan Gedung Poliklinik RSUPP Betun, Perkuat Pelayanan Kesehatan di Perbatasan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:36 WITA

RSUPP Betun Siapkan Dokter Spesialis Jantung dan Perawat untuk Operasional Cathlab

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:00 WITA

PT Multi Gas Medika Serahkan Mesin Penghasil Oksigen ke RSUPP Betun

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:32 WITA

RSUPP Betun Segera Operasikan Layanan Cuci Darah Bagi Masyarakat di Wilayah Perbatasan RI-RDTL 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:48 WITA

Direktur RSUPP Betun Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Keluarga Pasien 

Minggu, 4 Oktober 2026 - 09:01 WITA

Gedung CT Scan RSUPP Betun Ditargetkan Rampung Akhir 2026, Alat Diharapkan Tiba Awal 2027

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:44 WITA

RSUPP Betun Layani Medical Check Up Bagi CPNS di Malaka 

Berita Terbaru