Ibu Korban Pengeroyokan, Vinsensia Luruk, Desak Polres Malaka Tangkap Pelaku

- Redaktur

Kamis, 27 Februari 2025 - 13:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Redaksi Editor : Redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ibu Korban Vinsensia Luruk/Timornesia

Ibu Korban Vinsensia Luruk/Timornesia

Timornesia.com-Vinsensia Luruk, ibu kandung dari Yansen Nahak, korban pengeroyokan brutal, mendesak pihak kepolisian Polres Malaka untuk segera menangkap dan mengadili pelaku yang bertanggung jawab atas kekerasan terhadap putranya.

Dalam pernyataannya kepada media pada Jumat (23/2/2025), Vinsensia mengungkapkan kesedihan dan keterkejutannya atas kejadian tragis yang menimpa anaknya.

“Saya sangat sedih dan stres. Anak saya tidak tahu apa-apa, tetapi harus mengalami kejadian seperti ini,”ujarnya dengan suara bergetar.

Ia menegaskan bahwa Yansen Nahak tidak memiliki masalah dengan siapa pun.

Kepulangannya ke kampung halaman semata-mata untuk melepas rindu dengan keluarga, namun justru berujung pada insiden kekerasan yang keji.

“Mengapa anak saya harus diperlakukan dengan cara yang begitu tidak manusiawi? Saya sangat menyesalkan perbuatan ini,”lanjutnya.

Baca Juga :  Jumat Bersih Jadi Kegiatan Rutin di Desa Maktihan, Penjabat Kades "Kebersihan Cerminan Karakter Masyarakat"

Vinsensia berharap aparat kepolisian bergerak cepat menangkap pelaku agar keadilan bisa ditegakkan.

“Saya mohon kepada bapak-ibu di Polres Malaka untuk segera menangani kasus ini. Jangan biarkan masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap kepolisian,”pintanya penuh harap.

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Tiga Bulan Mobil Ditahan Tanpa Kejelasan Hukum Oleh Polda NTT, Jonson Nubatonis Adukan ke PMKRI Cabang Kupang
Pertanyakan Laporan Vicky Nahak di Polres Belu, Pemred Timorline Cyriakus Kiik: Kayaknya hanya Omon-omon untuk Intimidasi Wartawan
Diduga Istri Salah Satu Mantan Bupati di NTT Terlibat Beberapa Urusan Proyek, Hingga Ada Istilah Sepuluh Persen
Dinas PUPR Kabupaten Malaka Gandeng Kejaksaan Negeri Belu Gelar Kegiatan Pendampingan Hukum
Respon Cepat Polres Malaka, Pelaku Persetubuhan Anak Ditangkap dalam Waktu Singkat
Wakejati NTT Mengaku Heran Dengan Bangunan Rumah Sakit Pratama
Komitmen Kuat Pemerintah Kabupaten Malaka untuk Rakyat, SBS: Tidak Ada Kata Mahal dan Tidak Ada Uang untuk Rakyat
Kapolres Malaka Komitmen Berantas Tindakan Premanisme di Wilayah Hukum Polda NTT

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Timornesia.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 20:41 WITA

Bawaslu Malaka Perkuat Kompetensi Pengawas Hadapi Pemilu 2029

Jumat, 4 September 2026 - 12:39 WITA

Wabub Malaka Sampaikan Sejumlah Usulan ke Wamendagri

Kamis, 3 September 2026 - 20:25 WITA

Polres Malaka Sosialisasikan Bimlat di SMA Sinar Pancasila Betun, Dorong Pelajar Siapkan Diri Sejak Dini

Rabu, 2 September 2026 - 14:36 WITA

PMI Malaka Sumbang Fiber Air untuk RSUD Aeramo Nagekeo

Selasa, 1 September 2026 - 05:58 WITA

PMI Malaka Salurkan Bantuan Untuk 880 KK dan 375 Siswa di Nagekeo–Ende

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:04 WITA

Jaga Generasi Muda Malaka, Kapolres Ajak Orang Tua Bentengi Anak dari Tawuran dan Pergaulan Negatif

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:07 WITA

16 Relawan Kemanusiaan Asal Malaka Berangkat ke Flores 

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:21 WITA

Uji Tanding PS Malaka Vs Sulama Selection Digelar Tiga Babak, Bagian dari Persiapan Tim Menuju Level Nasional 

Berita Terbaru

Wakil Bupati Malaka Henri Melki Simu bersama Wamendagri Bima Arya/dok istimewa/fur/Timornesia

Berita

Wabub Malaka Sampaikan Sejumlah Usulan ke Wamendagri

Jumat, 4 Sep 2026 - 12:39 WITA