BPN Malaka Umumkan Sertipikat Hak Milik Hilang, Masyarakat Diberi Waktu 30 Hari Ajukan Keberatan

- Redaktur

Senin, 8 Juni 2026 - 17:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Redaksi Editor : Redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengumuman kehilangan sertifikat tanah/dok images/Timornesia

Pengumuman kehilangan sertifikat tanah/dok images/Timornesia

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Malaka, Jose Marcus Fernando, S.Sit., S.H., MPA, dalam pengumuman tersebut menyampaikan bahwa masyarakat yang merasa memiliki keberatan terhadap permohonan penggantian sertipikat tersebut dapat mengajukan keberatan secara resmi.

Keberatan dapat diajukan dalam waktu 30 hari sejak tanggal pengumuman, dengan menyertakan alasan serta bukti yang kuat.

Apabila dalam jangka waktu tersebut tidak terdapat keberatan yang masuk, maka Kantor Pertanahan Kabupaten Malaka akan menerbitkan sertipikat pengganti dan sertipikat yang dinyatakan hilang tidak lagi berlaku secara hukum.

Selain di Kantor Desa Lakekun Barat, pengumuman juga diminta untuk dipasang di Kantor Camat Kobalima serta dipublikasikan melalui media cetak selama 30 hari terhitung sejak tanggal pengumuman.

Objek tanah yang dimaksud diketahui berada di Dusun Tolaran, Desa Lakekun Barat, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka.

Baca Juga :  Polemik Pemberhentian Sementara Kadis PK Malaka : Perspektif Hukum dan Kewenangan Wakil Bupati

Kantor Pertanahan Kabupaten Malaka menegaskan bahwa apabila selama masa pengumuman tidak ada keberatan dari pihak mana pun, proses penerbitan sertipikat pengganti akan segera dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.***

Berita Terkait

Bupati SBS : Tanah yang Sudah Diolah Wajib Ditanami
63 Karung Pakaian dan 16 Relawan Dari Malaka Akan Dikirim ke Flores
Bupati Malaka SBS Hadiri Kegiatan Apkasi Otonomi Expo 2026
Polres Malaka Kawal Aksi Solidaritas dan Seribu Lilin untuk Korban Gempa Flores, Malaka Bergerak dalam Kemanusiaan
Program Pacul Tanah Gratis Tahun 2026 Mulai Dari Wilayah Pegunungan
Desa se-Kecamatan Malaka Tengah Gelar Rakor dan Evaluasi Bulanan
Tujuh Relawan Nakes Asal Malaka Tiba di Ende, Langsung Diterjunkan ke Puskesmas Tangani Korban Bencana Flores
Pemkab Malaka Kerahkan 41 Traktor untuk Pacul Tanah Gratis, Target 3.000 Hektare

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Timornesia.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 20:41 WITA

Bawaslu Malaka Perkuat Kompetensi Pengawas Hadapi Pemilu 2029

Kamis, 3 September 2026 - 20:25 WITA

Polres Malaka Sosialisasikan Bimlat di SMA Sinar Pancasila Betun, Dorong Pelajar Siapkan Diri Sejak Dini

Kamis, 3 September 2026 - 20:13 WITA

Polres Malaka Kenalkan Program Bimlat kepada Siswa SMAN Harekakae, Dorong Generasi Muda Siapkan Diri Jadi Anggota Polri

Selasa, 1 September 2026 - 05:58 WITA

PMI Malaka Salurkan Bantuan Untuk 880 KK dan 375 Siswa di Nagekeo–Ende

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:04 WITA

Jaga Generasi Muda Malaka, Kapolres Ajak Orang Tua Bentengi Anak dari Tawuran dan Pergaulan Negatif

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:07 WITA

16 Relawan Kemanusiaan Asal Malaka Berangkat ke Flores 

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:21 WITA

Uji Tanding PS Malaka Vs Sulama Selection Digelar Tiga Babak, Bagian dari Persiapan Tim Menuju Level Nasional 

Kamis, 27 Agustus 2026 - 17:49 WITA

Bupati Malaka Rapat Bersama Ketua Umum Aspeksindo, Bahas Tindak Lanjut MoU Strategis dengan KKP

Berita Terbaru