BPN Malaka Umumkan Sertipikat Hak Milik Hilang, Masyarakat Diberi Waktu 30 Hari Ajukan Keberatan

- Redaktur

Senin, 8 Juni 2026 - 17:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Redaksi Editor : Redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengumuman kehilangan sertifikat tanah/dok images/Timornesia

Pengumuman kehilangan sertifikat tanah/dok images/Timornesia

TIMORNESIA.COM-Kantor Pertanahan Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), secara resmi mengumumkan kehilangan sebuah Sertipikat Hak Milik (SHM) atas nama Arnoldus Asy yang berlokasi di Desa Lakekun Barat, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka.

Pengumuman tersebut tertuang dalam Pengumuman Tentang Sertipikat Hilang Nomor: 3/DI304-24.22/V/2026 yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Malaka pada 25 Mei 2026.

Baca Juga :  Pemkab Malaka Tegaskan Komitmen Wujudkan Desa Bersih dan Lingkungan Sehat

Dalam pengumuman itu disebutkan bahwa penerbitan sertipikat pengganti dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 59 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah.

Adapun data sertipikat yang dinyatakan hilang yakni:

Nomor Hak: 24.22.08.08.1.00035

Nama Pemegang Hak: Arnoldus Asy

Alamat Pemegang Hak: Desa Lakekun Barat

Tanggal Pembukuan: 4 September 2003

Kehilangan sertipikat tersebut diperkuat dengan Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian Resor Malaka Nomor: SKK/11/II/2026/P SEK KOBALIMA tertanggal 4 Februari 2026.

Berita Terkait

Bupati SBS : Tanah yang Sudah Diolah Wajib Ditanami
63 Karung Pakaian dan 16 Relawan Dari Malaka Akan Dikirim ke Flores
Bupati Malaka SBS Hadiri Kegiatan Apkasi Otonomi Expo 2026
Polres Malaka Kawal Aksi Solidaritas dan Seribu Lilin untuk Korban Gempa Flores, Malaka Bergerak dalam Kemanusiaan
Program Pacul Tanah Gratis Tahun 2026 Mulai Dari Wilayah Pegunungan
Desa se-Kecamatan Malaka Tengah Gelar Rakor dan Evaluasi Bulanan
Tujuh Relawan Nakes Asal Malaka Tiba di Ende, Langsung Diterjunkan ke Puskesmas Tangani Korban Bencana Flores
Pemkab Malaka Kerahkan 41 Traktor untuk Pacul Tanah Gratis, Target 3.000 Hektare

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Timornesia.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 20:41 WITA

Bawaslu Malaka Perkuat Kompetensi Pengawas Hadapi Pemilu 2029

Kamis, 3 September 2026 - 20:25 WITA

Polres Malaka Sosialisasikan Bimlat di SMA Sinar Pancasila Betun, Dorong Pelajar Siapkan Diri Sejak Dini

Kamis, 3 September 2026 - 20:13 WITA

Polres Malaka Kenalkan Program Bimlat kepada Siswa SMAN Harekakae, Dorong Generasi Muda Siapkan Diri Jadi Anggota Polri

Selasa, 1 September 2026 - 05:58 WITA

PMI Malaka Salurkan Bantuan Untuk 880 KK dan 375 Siswa di Nagekeo–Ende

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:04 WITA

Jaga Generasi Muda Malaka, Kapolres Ajak Orang Tua Bentengi Anak dari Tawuran dan Pergaulan Negatif

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:07 WITA

16 Relawan Kemanusiaan Asal Malaka Berangkat ke Flores 

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:21 WITA

Uji Tanding PS Malaka Vs Sulama Selection Digelar Tiga Babak, Bagian dari Persiapan Tim Menuju Level Nasional 

Kamis, 27 Agustus 2026 - 17:49 WITA

Bupati Malaka Rapat Bersama Ketua Umum Aspeksindo, Bahas Tindak Lanjut MoU Strategis dengan KKP

Berita Terbaru