Ketua DPRD Malaka Adrianus Bria Seran Tegaskan APBD 2025 dan 2026 Tidak untuk Bayar Dugaan Utang Sekwan

- Redaktur

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Redaksi Editor : Redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kabupaten Malaka Adrianus Bria Seran/dok istimewa/Timornesia

Ketua DPRD Kabupaten Malaka Adrianus Bria Seran/dok istimewa/Timornesia

TIMORNESIA.COM-Ketua DPRD Kabupaten Malaka, Adrianus Bria Seran (ABS), angkat bicara terkait polemik dugaan utang di lingkungan Sekretariat DPRD (Sekwan) Kabupaten Malaka yang disebut-sebut berasal dari tahun 2022.

ABS menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun berjalan tidak boleh digunakan untuk membayar persoalan utang lama, terlebih jika berkaitan dengan pinjaman pribadi oknum tertentu.

Baca Juga :  10 Kecamatan Diintervensi Program Pacul Tanah Gratis Gunakan Alat Berat 

Penegasan tersebut disampaikan menyusul berkembangnya isu bahwa dugaan utang di lingkungan DPRD Kabupaten Malaka akan dibebankan pada APBD Tahun 2025 maupun Tahun 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut ABS, penggunaan APBD harus sesuai dengan ketentuan dan peruntukannya, yakni membiayai program dan kegiatan pada tahun anggaran berjalan.

Baca Juga :  Kabupaten Malaka Buat Sejarah Baru Sepak Bola di NTT, Gelar Turnamen Gunakan Sistem Liga 

“Anggaran tahun berjalan digunakan untuk kegiatan pada tahun anggaran berjalan. Tahun anggaran 2025 untuk kegiatan tahun 2025, bukan untuk membayar utang tahun-tahun sebelumnya,” tegas ABS.

Ia juga membantah keras isu yang menyebut APBD Tahun 2026 akan digunakan untuk membayar utang piutang pribadi yang diduga terjadi pada tahun sebelumnya.

Berita Terkait

Pemkab Malaka Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor untuk Percepat Penanganan Stunting
Resmi Jadi PLH Sekda, Aloysius Werang Pegang Dua Posisi Strategis di Malaka, Minta Pengendalian Internal Diperketat
Berikut Daftar Nama Pejabat yang Dilantik Bupati dan Wabup Malaka di Pantai Abudenok 
Bupati Malaka Ingatkan Pejabat Baru: Jangan Buang Waktu, Masih Ada 1.249 Hari untuk Bekerja
Lambertus Bria: Jabatan Pemerintahan adalah Amanah untuk Melayani Rakyat
Bupati Malaka Lepas 16 Relawan PMI Tahap 2 untuk Bantu Korban Gempa di Flores
Pemkab Malaka Luncurkan SIDINI, Sistem Digital untuk Deteksi Dini Konflik Sosial
HUT ke-81 PMI, PMI Malaka Gelar Upacara di Bukit Cinta Welaus dan Salurkan Bantuan Sosial

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Timornesia.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:03 WITA

RSUPP Betun Siapkan Klinik Eksekutif Lengkap Dengan Personal Assistant

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:16 WITA

Bupati Malaka Resmikan Gedung Poliklinik RSUPP Betun, Perkuat Pelayanan Kesehatan di Perbatasan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:36 WITA

RSUPP Betun Siapkan Dokter Spesialis Jantung dan Perawat untuk Operasional Cathlab

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:00 WITA

PT Multi Gas Medika Serahkan Mesin Penghasil Oksigen ke RSUPP Betun

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:32 WITA

RSUPP Betun Segera Operasikan Layanan Cuci Darah Bagi Masyarakat di Wilayah Perbatasan RI-RDTL 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:48 WITA

Direktur RSUPP Betun Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Keluarga Pasien 

Minggu, 4 Oktober 2026 - 09:01 WITA

Gedung CT Scan RSUPP Betun Ditargetkan Rampung Akhir 2026, Alat Diharapkan Tiba Awal 2027

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:44 WITA

RSUPP Betun Layani Medical Check Up Bagi CPNS di Malaka 

Berita Terbaru