Ketua DPRD Malaka Adrianus Bria Seran Tegaskan APBD 2025 dan 2026 Tidak untuk Bayar Dugaan Utang Sekwan

- Redaktur

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Redaksi Editor : Redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kabupaten Malaka Adrianus Bria Seran/dok istimewa/Timornesia

Ketua DPRD Kabupaten Malaka Adrianus Bria Seran/dok istimewa/Timornesia

“Pengguna anggaran bukan Ketua DPRD maupun anggota DPRD, tetapi Sekwan selaku pengguna anggaran. Jadi kalau ada persoalan pinjaman pribadi, itu urusannya dengan oknum yang bersangkutan,” tegasnya.

Dalam pernyataannya, ABS juga mempertanyakan penggunaan anggaran yang telah dicairkan pada tahun 2022 dan meminta kejelasan terkait aliran dana tersebut.

“Uang yang cair pada tahun 2022 itu dikemanakan sehingga tidak dipakai membayar utang kepada Aci Lily. Jadi itu urusannya dengan oknum atau pihak Sekwan selaku pengguna anggaran tersebut,” tandasnya.

Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Malaka sekaligus anggota Badan Anggaran (Banggar), Petrus Nahak Manek, turut menegaskan ketidaksetujuannya apabila APBD Tahun 2025 maupun Tahun 2026 digunakan untuk membayar utang yang diduga berasal dari tahun 2022.

Baca Juga :  Misteri Pembangunan Jalan ke Kantor Bupati Malaka Mulai Terkuak, Anggaran Rp 3,2 Miliar Jadi Pertanyaan

Politisi PKB tersebut menilai seluruh realisasi belanja di Sekretariat DPRD pada tahun 2022 telah dicairkan dan direalisasikan sesuai mekanisme anggaran pada masa itu.

Karena itu, apabila terdapat persoalan utang akibat tindakan oknum tertentu, maka hal tersebut merupakan tanggung jawab pribadi pihak yang bersangkutan.

Berita Terkait

Pemkab Malaka Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor untuk Percepat Penanganan Stunting
Resmi Jadi PLH Sekda, Aloysius Werang Pegang Dua Posisi Strategis di Malaka, Minta Pengendalian Internal Diperketat
Berikut Daftar Nama Pejabat yang Dilantik Bupati dan Wabup Malaka di Pantai Abudenok 
Bupati Malaka Ingatkan Pejabat Baru: Jangan Buang Waktu, Masih Ada 1.249 Hari untuk Bekerja
Lambertus Bria: Jabatan Pemerintahan adalah Amanah untuk Melayani Rakyat
Bupati Malaka Lepas 16 Relawan PMI Tahap 2 untuk Bantu Korban Gempa di Flores
Pemkab Malaka Luncurkan SIDINI, Sistem Digital untuk Deteksi Dini Konflik Sosial
HUT ke-81 PMI, PMI Malaka Gelar Upacara di Bukit Cinta Welaus dan Salurkan Bantuan Sosial

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Timornesia.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:03 WITA

RSUPP Betun Siapkan Klinik Eksekutif Lengkap Dengan Personal Assistant

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:16 WITA

Bupati Malaka Resmikan Gedung Poliklinik RSUPP Betun, Perkuat Pelayanan Kesehatan di Perbatasan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:36 WITA

RSUPP Betun Siapkan Dokter Spesialis Jantung dan Perawat untuk Operasional Cathlab

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:00 WITA

PT Multi Gas Medika Serahkan Mesin Penghasil Oksigen ke RSUPP Betun

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:32 WITA

RSUPP Betun Segera Operasikan Layanan Cuci Darah Bagi Masyarakat di Wilayah Perbatasan RI-RDTL 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:48 WITA

Direktur RSUPP Betun Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Keluarga Pasien 

Minggu, 4 Oktober 2026 - 09:01 WITA

Gedung CT Scan RSUPP Betun Ditargetkan Rampung Akhir 2026, Alat Diharapkan Tiba Awal 2027

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:44 WITA

RSUPP Betun Layani Medical Check Up Bagi CPNS di Malaka 

Berita Terbaru