TIMORNESIA.COM-Pemerintah Kabupaten Malaka kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pengelolaan keuangan daerah Tahun Anggaran 2025.
Opini WTP tersebut diterima langsung Bupati Malaka Stefanus Bria Seran didampingi Ketua DPRD Kabupaten Malaka Adrianus Bria Seran saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan, Selasa (26/5/2026).
Penyerahan LHP tersebut berlangsung di Aula Kantor BPK Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur di Kupang dan dihadiri para kepala daerah serta pimpinan DPRD dari 14 kabupaten dan Kota Kupang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Malaka kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pengelolaan keuangan daerah Tahun Anggaran 2025.
Opini WTP merupakan bentuk penilaian tertinggi dari BPK terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah sesuai standar akuntansi pemerintahan.
Bupati Stefanus Bria Seran menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Malaka, DPRD, serta semua pihak yang telah bekerja keras menjaga tata kelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













