RSUPP Betun Rencanakan Perluasan Gedung TPS, Antisipasi Penumpukan Sampah Medis

- Redaktur

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Redaksi Editor : Redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Ruangan Instalasi Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Rumah Sakit (IPSRS), Yoseph Kun Seran, saat memantau gedung TPS sampah medis RSUPP Betun/dok istimewa/Timornesia

Kepala Ruangan Instalasi Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Rumah Sakit (IPSRS), Yoseph Kun Seran, saat memantau gedung TPS sampah medis RSUPP Betun/dok istimewa/Timornesia

Dengan rencana perluasan TPS ini, diharapkan pengelolaan limbah medis menjadi lebih terintegrasi, efisien, dan sesuai dengan standar kesehatan lingkungan, sehingga tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar.***

Baca Juga :  RSUPP Betun Gandeng PT Tri Tunggal Alkesindo, Layanan Hemodialisa Segera Hadir di Malaka

Berita Terkait

RSUPP Betun Perkuat Layanan Kesehatan dengan Peralatan Medis Modern
Sentuhan Humanis di RSUPP Betun, Pelayanan Prima yang Membuat Pasien Merasa Dihargai
Pelayanan Humanis RSUPP Betun Tuai Apresiasi, Masyarakat Merasa Nyaman dan Puas Berobat
Direktur RSUPP Betun Tegaskan dr. Dion Bria Seran Kantongi Izin Resmi Dampingi PS Malaka, Pelayanan Pasien Tetap Normal
Sistem Pelayanan Triase Responsif Mengutamakan Kegawatan Kondisi Pasien  
Direktur RSUPP Betun Tekankan Pelayanan Kesehatan Cepat, Profesional, dan Humanis 
Ataya Production Dorong RSUPP Betun Berikan Pelayanan Kesehatan Humanis Bagi Masyarakat 
RSUPP Betun Gelar Pelatihan Service Excellent, Tingkatkan Mutu Layanan Kesehatan Masyarakat

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Timornesia.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 08:56 WITA

Jembatan Gantung Numbei, Warga Tidak Lagi Terisolasi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 03:55 WITA

Dua Tenaga Medis PS Malaka Dapat Beasiswa Dari Pemda Malaka

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:37 WITA

SBS-HMS Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Kabupaten Malaka

Kamis, 16 Juli 2026 - 01:09 WITA

Bupati SBS Sambut Pahlawan Kecil Sepak Bola NTT

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:18 WITA

Jembatan Gantung Numbei Hampir Rampung, Numbei Segera Lepas Dari Isolasi

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:03 WITA

Kodim 1605/Belu Matangkan Persiapan TMMD ke-129 di Desa Naas

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:05 WITA

Kabupaten Malaka Dapat 1.464 Unit BSPS Tahun 2026

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:38 WITA

Bupati SBS Bangga PS Malaka U-13 dan U-15 Lolos ke Semifinal Piala Soeratin 2026: Ini Kemenangan Seluruh Masyarakat Malaka

Berita Terbaru

Daerah

Jembatan Gantung Numbei, Warga Tidak Lagi Terisolasi

Senin, 20 Jul 2026 - 08:56 WITA

Daerah

Dua Tenaga Medis PS Malaka Dapat Beasiswa Dari Pemda Malaka

Sabtu, 18 Jul 2026 - 03:55 WITA