SBS-HMS Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Kabupaten Malaka

- Redaktur

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Redaksi Editor : Redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komitmen tersebut kembali terlihat melalui pembangunan dan peresmian gedung baru SD Kecil Nekto di Desa Raiulun, Kecamatan Malaka Timur.

Baca Juga :  Bupati dan Wakil Bupati Malaka Diminta Menjadi Garam dan Terang Bagi Masyarakat

Kehadiran fasilitas pendidikan yang lebih representatif menjadi bukti nyata bahwa pemerintahan SBS-HMS tidak hanya membangun infrastruktur fisik seperti jalan dan jembatan, tetapi juga memberikan perhatian besar terhadap pembangunan sektor pendidikan.

Pendidikan merupakan salah satu dari lima program utama SBS-HMS, bersama ketahanan pangan, kesehatan, infrastruktur, dan olahraga.

Kelima sektor ini menjadi fondasi pembangunan Kabupaten Malaka untuk menciptakan masyarakat yang sehat, cerdas, produktif, dan berdaya saing.

Berita Terkait

Bupati SBS : Tanah yang Sudah Diolah Wajib Ditanami
63 Karung Pakaian dan 16 Relawan Dari Malaka Akan Dikirim ke Flores
Bupati Malaka SBS Hadiri Kegiatan Apkasi Otonomi Expo 2026
Polres Malaka Kawal Aksi Solidaritas dan Seribu Lilin untuk Korban Gempa Flores, Malaka Bergerak dalam Kemanusiaan
Program Pacul Tanah Gratis Tahun 2026 Mulai Dari Wilayah Pegunungan
Desa se-Kecamatan Malaka Tengah Gelar Rakor dan Evaluasi Bulanan
Tujuh Relawan Nakes Asal Malaka Tiba di Ende, Langsung Diterjunkan ke Puskesmas Tangani Korban Bencana Flores
Pemkab Malaka Kerahkan 41 Traktor untuk Pacul Tanah Gratis, Target 3.000 Hektare

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Timornesia.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.