RSUPP Betun Rencanakan Perluasan Gedung TPS, Antisipasi Penumpukan Sampah Medis

- Redaktur

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Redaksi Editor : Redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Ruangan Instalasi Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Rumah Sakit (IPSRS), Yoseph Kun Seran, saat memantau gedung TPS sampah medis RSUPP Betun/dok istimewa/Timornesia

Kepala Ruangan Instalasi Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Rumah Sakit (IPSRS), Yoseph Kun Seran, saat memantau gedung TPS sampah medis RSUPP Betun/dok istimewa/Timornesia

Menurut Yoseph, proses pengangkutan tersebut umumnya dilakukan secara rutin dalam rentang waktu satu hingga tiga bulan, tergantung akumulasi sampah.

“Biasanya setiap satu sampai tiga bulan dilakukan pengangkutan untuk meminimalisir penumpukan. Jadi kalau sudah sampai 2 ton, harus segera diangkut,” tegasnya.

Sebagai langkah strategis ke depan, pihak RSUPP Betun berencana memperluas gedung TPS agar mampu menampung volume sampah yang lebih besar, termasuk dari fasilitas kesehatan lain di wilayah Kabupaten Malaka.

“Ke depan, kita akan melakukan peningkatan dan perluasan gedung TPS. Saat ini masih dalam proses dan mudah-mudahan segera dikerjakan,” ungkap Yoseph.

Perluasan tersebut direncanakan untuk menampung sampah medis tidak hanya dari rumah sakit, tetapi juga dari seluruh Puskesmas di Kabupaten Malaka.

Baca Juga :  Pemkab Malaka Serahkan Dua Mobil Operasional untuk Dokter Spesialis

“Nantinya sampah medis dari Puskesmas akan dikirim ke sini, lalu diangkut sekaligus oleh pihak ketiga. Karena kalau di Puskesmas, butuh waktu lama untuk mencapai 2 ton,” tambahnya.

Ia juga menyebutkan bahwa produksi sampah medis di RSUPP Betun rata-rata mencapai sekitar 50 kilogram per hari.

Berita Terkait

RSUPP Betun Siapkan Implementasi Klaim JKN Berbasis RME Terintegrasi SATUSEHAT
RSUPP Betun Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bagi Masyarakat 
RSUPP Betun Dapat Bantuan Alkes Tahun 2026 Dari Kementerian Kesehatan 
RSUPP Betun Pastikan Pelayanan Maksimal, Ini Penjelasan Direktur Soal Rujukan Pasien ICU
RSUPP Betun Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Puluhan Tenaga Medis Ikuti Pelatihan di Rumah Sakit Rujukan Nasional
Si GESIT RSUPP Betun, Solusi Cepat Pengantaran Obat untuk Pasien 
RSUPP Betun Perkuat Layanan Kesehatan dengan Peralatan Medis Modern
Sentuhan Humanis di RSUPP Betun, Pelayanan Prima yang Membuat Pasien Merasa Dihargai

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Timornesia.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 20:41 WITA

Bawaslu Malaka Perkuat Kompetensi Pengawas Hadapi Pemilu 2029

Jumat, 4 September 2026 - 12:39 WITA

Wabub Malaka Sampaikan Sejumlah Usulan ke Wamendagri

Kamis, 3 September 2026 - 20:25 WITA

Polres Malaka Sosialisasikan Bimlat di SMA Sinar Pancasila Betun, Dorong Pelajar Siapkan Diri Sejak Dini

Rabu, 2 September 2026 - 14:36 WITA

PMI Malaka Sumbang Fiber Air untuk RSUD Aeramo Nagekeo

Selasa, 1 September 2026 - 05:58 WITA

PMI Malaka Salurkan Bantuan Untuk 880 KK dan 375 Siswa di Nagekeo–Ende

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:04 WITA

Jaga Generasi Muda Malaka, Kapolres Ajak Orang Tua Bentengi Anak dari Tawuran dan Pergaulan Negatif

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:07 WITA

16 Relawan Kemanusiaan Asal Malaka Berangkat ke Flores 

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:21 WITA

Uji Tanding PS Malaka Vs Sulama Selection Digelar Tiga Babak, Bagian dari Persiapan Tim Menuju Level Nasional 

Berita Terbaru

Wakil Bupati Malaka Henri Melki Simu bersama Wamendagri Bima Arya/dok istimewa/fur/Timornesia

Berita

Wabub Malaka Sampaikan Sejumlah Usulan ke Wamendagri

Jumat, 4 Sep 2026 - 12:39 WITA