Dokter Spesialis Obgyn di RSUPP Betun Berikan Pelatihan Penanganan Pendarahan Saat Persalinan Bagi Tenaga Kesehatan di Malaka 

- Redaktur

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Gonza Editor : Redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dr. Dionisius Christian Bria Seran, Sp.OG saat memberikan arahan kepada tenaga kesehatan disela kegiatan pelatihan penanganan pendarahan saat persalinan, Minggu 10/5/2026/dok istimewa/Timornesia

dr. Dionisius Christian Bria Seran, Sp.OG saat memberikan arahan kepada tenaga kesehatan disela kegiatan pelatihan penanganan pendarahan saat persalinan, Minggu 10/5/2026/dok istimewa/Timornesia

“Tinggal bagaimana tenaga kesehatan memahami penggunaannya sehingga ketika terjadi perdarahan bisa langsung ditangani sebelum dirujuk ke rumah sakit,” tambahnya.

Menurut dr. Dion, penanganan cepat sangat menentukan keselamatan pasien, terlebih jarak tempuh dari Puskesmas ke rumah sakit di Kabupaten Malaka rata-rata tidak lebih dari satu jam.

“Dari Puskesmas ke rumah sakit paling jauh hanya sekitar satu jam. Ini adalah golden period yang sangat penting dan sangat memungkinkan untuk menyelamatkan pasien apabila bidan dan dokter di lapangan memiliki keterampilan yang baik,” ungkapnya.

Ia juga mengaku bersyukur karena kegiatan simposium dan workshop tersebut mendapat antusiasme tinggi dari tenaga kesehatan di seluruh wilayah Kabupaten Malaka.

“Saya lihat semua Puskesmas mengirimkan minimal dua orang bidan. Dokter-dokter di Puskesmas juga sangat antusias mengikuti kegiatan ini. Ini sesuatu yang sangat bagus,” ujarnya.

Baca Juga :  Pelayanan THT RSUPP Betun Tuai Apresiasi, Ronaldo Asury: Tidak Perlu Lagi Berobat ke Luar Daerah

Dr. Dion optimistis melalui peningkatan kapasitas tenaga kesehatan secara berkelanjutan, angka kematian ibu di Kabupaten Malaka dapat ditekan.

Berita Terkait

Dokter Melisa Pereira Minta Masyarakat Rutin Cek Gula Darah di Fasilitas Kesehatan 
Dokter THT RSUPP Betun Tekankan Pentingnya Pencegahan Dini Terhadap Epistaksis 
Dokter THT RSUPP Betun Minta Masyarakat Jangan Takut Periksa Gejala Sinusitis dan Polip
RSUPP Betun Gelar Symposium dan Workshop, Tingkatkan Kompetensi Nakes di Wilayah Perbatasan RI-RDTL
Pemkab Malaka Gelar Forum Konsolidasi Evaluasi dan Penguatan Program Kesehatan Tahun 2025–2026
RSUPP Betun Segera Pisahkan Layanan Pendaftaran Rawat Jalan dan Rawat Inap
RSUPP Betun Targetkan Layanan Hemodialisa Beroperasi Juli-Agustus 
PT Tri Tunggal Alkesindo Perkuat Layanan Hemodialisa di RSUPP Betun

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Timornesia.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 16:42 WITA

Bupati Malaka SBS: Tenaga Kesehatan Harus Punya Knowledge, Skill, Attitude dan Performance

Minggu, 10 Mei 2026 - 12:56 WITA

Bupati SBS Jadi Keynote Speaker, Kegiatan Symposium dan Workshop RSUPP Update

Minggu, 10 Mei 2026 - 12:22 WITA

Bupati Malaka Buka Kegiatan Symposium dan Workshop RSUPP Update 2026 

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:48 WITA

Pelepasan Jamaah Calon Haji Kabupaten Malaka 1447 H/2026 M, Wabup Henri Melki Simu: “Semoga Menjadi Haji yang Mabrur dan Mabruroh”

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:15 WITA

26 Tahun Mengabdi di Malaka, YKPA Mitra ChildFund Internasional Indonesia Resmi Tutup Program Pendampingan Masyarakat

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:00 WITA

DPRD Malaka–Belu Kolaborasi Dukung Gubernur NTT Wujudkan Kawasan Perdagangan Bebas di Perbatasan RI–Timor Leste

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:53 WITA

Ketua PW Himpaudi NTT Lantik 15 Pengurus Daerah Secara Daring, Dorong Penguatan PAUD di NTT

Kamis, 30 April 2026 - 21:17 WITA

Prof Usfunan Sarankan Pemkab Malaka Gunakan Perbup atau Perda dalam Penataan Lembaga Adat

Berita Terbaru