Ketua PW Himpaudi NTT Lantik 15 Pengurus Daerah Secara Daring, Dorong Penguatan PAUD di NTT

- Redaktur

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Gonza Editor : Redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelantikan pengurus Himpaudi daerah oleh ketua Himpaudi provinsi NTT Yahya Baksuni secara daring/dok images/Timornesia

Pelantikan pengurus Himpaudi daerah oleh ketua Himpaudi provinsi NTT Yahya Baksuni secara daring/dok images/Timornesia

TIMORNESIA.COM-Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Yahya Baksuni, secara resmi melantik 15 pengurus daerah Himpaudi dari berbagai kabupaten di NTT, Senin (4/5/2026).

Prosesi pelantikan dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh seluruh pengurus daerah yang baru dilantik dari masing-masing kabupaten.

Adapun nama-nama pengurus daerah Himpaudi yang dilantik yakni: Kabupaten Sikka (Olga Oktaviana Naga), Sabu Raijua (Larensius A. Dadi Lodo), Nagekeo (Elias Koa), Ngada (Kosmas Gatakai), Sumba Barat (Eliwati Ningsih), Sumba Tengah (Soleman Umbu Ngedo), Sumba Timur (Meylinda Gracia Banny Soilissa), Sumba Barat Daya (Yublina Lena Dapa Sapu), Manggarai Barat (Fatima Dermi), Manggarai Timur (Rofinus Mudin), Ende (Marselina Albina Feni), Rote Ndao (Olyvia K. Lalenoh), Alor (Yasinta Kabelen), Flores Timur (Maria Magdalena Pisdon), dan Lembata (Yuliana Lito).

Dalam sambutannya, Yahya Baksuni menegaskan bahwa pelantikan ini memiliki makna filosofis yang mendalam, sejalan dengan lambang Himpaudi yang mencerminkan semangat para pendidik dan tenaga kependidikan PAUD di Indonesia.

Berita Terkait

Bupati Malaka SBS: Tenaga Kesehatan Harus Punya Knowledge, Skill, Attitude dan Performance
Siswi SMPK Sulama Kada Malaka Raih Peringkat 3 Nasional Indonesia Excellent Olympiad 2026
Bupati SBS Jadi Keynote Speaker, Kegiatan Symposium dan Workshop RSUPP Update
Bupati Malaka Buka Kegiatan Symposium dan Workshop RSUPP Update 2026 
Pelepasan Jamaah Calon Haji Kabupaten Malaka 1447 H/2026 M, Wabup Henri Melki Simu: “Semoga Menjadi Haji yang Mabrur dan Mabruroh”
26 Tahun Mengabdi di Malaka, YKPA Mitra ChildFund Internasional Indonesia Resmi Tutup Program Pendampingan Masyarakat
DPRD Malaka–Belu Kolaborasi Dukung Gubernur NTT Wujudkan Kawasan Perdagangan Bebas di Perbatasan RI–Timor Leste
Bupati SBS Buka Seminar Penataan Lembaga Adat, Targetkan Payung Hukum Rampung September 2026

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Timornesia.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 16:42 WITA

Bupati Malaka SBS: Tenaga Kesehatan Harus Punya Knowledge, Skill, Attitude dan Performance

Minggu, 10 Mei 2026 - 12:56 WITA

Bupati SBS Jadi Keynote Speaker, Kegiatan Symposium dan Workshop RSUPP Update

Minggu, 10 Mei 2026 - 12:22 WITA

Bupati Malaka Buka Kegiatan Symposium dan Workshop RSUPP Update 2026 

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:48 WITA

Pelepasan Jamaah Calon Haji Kabupaten Malaka 1447 H/2026 M, Wabup Henri Melki Simu: “Semoga Menjadi Haji yang Mabrur dan Mabruroh”

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:15 WITA

26 Tahun Mengabdi di Malaka, YKPA Mitra ChildFund Internasional Indonesia Resmi Tutup Program Pendampingan Masyarakat

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:00 WITA

DPRD Malaka–Belu Kolaborasi Dukung Gubernur NTT Wujudkan Kawasan Perdagangan Bebas di Perbatasan RI–Timor Leste

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:53 WITA

Ketua PW Himpaudi NTT Lantik 15 Pengurus Daerah Secara Daring, Dorong Penguatan PAUD di NTT

Kamis, 30 April 2026 - 21:17 WITA

Prof Usfunan Sarankan Pemkab Malaka Gunakan Perbup atau Perda dalam Penataan Lembaga Adat

Berita Terbaru