Tim Kuasa Hukum YGS Ungkap 18 Point Terkait Dugaan Pencabulan Anak Di Malaka

- Redaktur

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Redaksi Editor : Redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Kuasa Hukum YGS/Tim Kuasa Hukum/Timornesia

Tim Kuasa Hukum YGS/Tim Kuasa Hukum/Timornesia

TIMORNESIA.COM-Tim Kuasa Hukum YGS mengungkapkan 18 poin penting terkait kasus dugaan pencabulan anak yang saat ini tengah ditangani oleh Kepolisian Resor (Polres) Malaka, di bawah naungan Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dalam pernyataan tertulis yang diterima media pada Selasa (11/03/2025) di Betun, Tim Kuasa Hukum yang terdiri dari Sirilius Klau, SH, Joao Meco, SH, Paulus Seran Tahu, SH. MH, dan Priskus Klau, SH, menyampaikan berbagai aspek hukum yang mereka nilai relevan dalam kasus yang melibatkan YGS.

Baca Juga :  Dinas PUPR Kabupaten Malaka Gandeng Kejaksaan Negeri Belu Gelar Kegiatan Pendampingan Hukum

Berikut keterangan pers tertulis Tim Kuasa Hukum YGS tersebut:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mencermati kronologis peristiwa perkara, proses Pro Justicia dan Surat Penetapan Tersangka serta Penahanan terhadap Klien kami atas nama YGS, yang dialihkan menjadi tahanan rumah kemudian dialihkan lagi ke rumah sakit untuk dirawat.

Baca Juga :  2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

Saat ini di advokasi oleh Tim Hukum yang tergabung pada kantor SIRILIUS & REKAN yang beralamat di Jl. Raya Kletek Rainain, Desa Kletek, Kecamatan Malaka Tengah, Malaka – NTT 85762.

Berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 04 Maret 2025, bersama ini Tim Hukum YGS menyampaikan beberapa hal terkait permasalahan hukum yang dialami dan dihadapi oleh Klien kami, guna diketahui publik.

Sumber Berita : Tim Redaksi/Tim Hukum

Berita Terkait

Diduga Istri Salah Satu Mantan Bupati di NTT Terlibat Beberapa Urusan Proyek, Hingga Ada Istilah Sepuluh Persen
Dinas PUPR Kabupaten Malaka Gandeng Kejaksaan Negeri Belu Gelar Kegiatan Pendampingan Hukum
Respon Cepat Polres Malaka, Pelaku Persetubuhan Anak Ditangkap dalam Waktu Singkat
Wakejati NTT Mengaku Heran Dengan Bangunan Rumah Sakit Pratama
Komitmen Kuat Pemerintah Kabupaten Malaka untuk Rakyat, SBS: Tidak Ada Kata Mahal dan Tidak Ada Uang untuk Rakyat
Kapolres Malaka Komitmen Berantas Tindakan Premanisme di Wilayah Hukum Polda NTT
Inspektorat Malaka Akan Audit Kepala Desa Manumutin Silole Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa
Indonesia Catat 10 Kasus Korupsi Terbesar, Rugi Hingga Triliunan Rupiah!

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Timornesia.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:04 WITA

PS Malaka Mulai Gelar Training Center, Siapkan Tim Hadapi Piala Soeratin dan Piala Presiden 2026

Selasa, 14 April 2026 - 11:25 WITA

Piala Bupati Malaka Seri II 2026 Terapkan Aturan Terbaru Pada LOTG 

Minggu, 12 April 2026 - 11:27 WITA

PS Malaka Gelar Lomba Desain Jersey 2026, Pemenang Dapat Hadiah Menarik 

Sabtu, 11 April 2026 - 19:52 WITA

PS Malaka Gelar Seleksi U-12 di Haitimuk, Siapkan Tim Tangguh ke Piala Presiden 2026

Jumat, 10 April 2026 - 20:17 WITA

PS Malaka Mulai Gelar Training Center, Persiapan Menuju Piala Soeratin Tahun 2026, Berikut Daftar Pemain Yang Dipanggil 

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:24 WITA

SSB Malaka Tengah Aintasi Resmi Terbentuk, Wabup Dorong Pembinaan Sepak Bola Usia Dini

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:59 WITA

SSB Malaka Tengah U16 Juara Piala Bupati Malaka Seri I Lewat Babak Adu Penalti

Minggu, 22 Februari 2026 - 15:50 WITA

SSB Weliman U12 Juara Piala Bupati Malaka Usai Tundukkan SSB Rinhat 1-0

Berita Terbaru