18. Bahwa proses Pro Justicia masalah hukum yang dihadapi oleh Klien kami telah menyisahkan berbagai pertanyaan karena Penyidik PPA Polres Malaka dalam menyelidiki dan menyidik Laporan Polisi yang diajukan oleh ibu VLN tidak memenuhi prinsip transparansi penyidikan yang dapat diukur melalui penerbitan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). inkonsistensi Penyidik PPA Polres Malaka dengan tidak menerbitkan SP2HP, membuktikan untuk patut diduga bahwa ada agenda lain dibalik penanganan masalah hukum yang dihadapi oleh Klien kami.***


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













