Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari tindak lanjut Polres Malaka terhadap laporan masyarakat mengenai dugaan tindak pidana.
Polisi juga mengimbau para pelaku usaha agar meningkatkan pengawasan terhadap proses pengiriman dan penerimaan barang untuk mencegah potensi kerugian.
Pelaku usaha diharapkan memeriksa jumlah barang yang diterima, mencocokkannya dengan dokumen pengiriman, serta menyimpan bukti transaksi dan dokumen pendukung lainnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Polres Malaka menegaskan bahwa penanganan perkara tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, profesionalitas, dan ketentuan hukum yang berlaku. Status kedua orang yang diamankan masih sebagai terduga pelaku hingga terdapat pembuktian lebih lanjut melalui proses hukum.***


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













