Barang tersebut dikirim dari Surabaya melalui jalur laut menuju Kupang. Selanjutnya, barang dipercayakan kepada sopir truk tronton dari perusahaan ekspedisi CV KMJ untuk diangkut menuju gudang milik pelapor di Kabupaten Malaka.
Namun, setelah barang tiba di gudang dan dilakukan penghitungan ulang pada Rabu (7/10/2026), pelapor mendapati jumlah barang yang diterima tidak sesuai dengan jumlah pengiriman.
Dari total 1.520 lembar kawat bronjong, hanya 1.280 lembar yang diterima. Sementara itu, kawat ikat yang diterima hanya tujuh rol dari total delapan rol yang dikirim.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan demikian, terdapat kekurangan sebanyak 240 lembar kawat bronjong dan satu rol kawat ikat.
Berdasarkan informasi awal dalam laporan, sebagian barang diduga diturunkan terlebih dahulu di sebuah rumah di Desa Boentuka, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), sebelum truk melanjutkan perjalanan menuju Kabupaten Malaka.
Sebagian kawat bronjong yang dilaporkan hilang itu juga diduga dijual kembali kepada pihak lain di wilayah Takari, Kabupaten Kupang.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













