Polres Malaka Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Kawat Bronjong, 240 Lembar Disita

- Redaktur

Rabu, 14 Oktober 2026 - 05:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Redaksi Editor : Redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Malaka Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Kawat Bronjong/ist/humas polres Malaka/Timornesia

Polres Malaka Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Kawat Bronjong/ist/humas polres Malaka/Timornesia

TIMORNESIA.COM-Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengamankan dua orang terduga pelaku dalam kasus dugaan pencurian dan penggelapan kawat bronjong serta kawat ikat yang dikirim dari Kupang menuju Kabupaten Malaka.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 240 lembar kawat bronjong dan satu rol kawat ikat. Kedua terduga pelaku diamankan pada Kamis (8/10/2026) di wilayah Takari, Kabupaten Kupang.

Baca Juga :  Dua Mahasiswa Asal Kleseleon Babak Belur Dikeroyok Usai Tak Beri Rokok

Tim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Malaka, IPTU Marfilson Petrus, S.H., M.H., bersama Kanit Buser AIPDA Elifas Tano dan dua personel Satreskrim, melakukan penyelidikan setelah menerima laporan mengenai kekurangan barang dalam pengiriman yang seharusnya diterima di gudang milik pelapor di Kabupaten Malaka.

Kedua terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Polres Malaka untuk diserahkan kepada Satreskrim guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini bermula ketika seorang pelaku usaha asal Kabupaten Malaka membeli 1.520 lembar kawat bronjong senilai Rp402,8 juta dan delapan rol kawat ikat senilai Rp8 juta.

Sumber Berita : Humas Polres Malaka

Berita Terkait

Tiga Bulan Mobil Ditahan Tanpa Kejelasan Hukum Oleh Polda NTT, Jonson Nubatonis Adukan ke PMKRI Cabang Kupang
Pertanyakan Laporan Vicky Nahak di Polres Belu, Pemred Timorline Cyriakus Kiik: Kayaknya hanya Omon-omon untuk Intimidasi Wartawan
Diduga Istri Salah Satu Mantan Bupati di NTT Terlibat Beberapa Urusan Proyek, Hingga Ada Istilah Sepuluh Persen
Dinas PUPR Kabupaten Malaka Gandeng Kejaksaan Negeri Belu Gelar Kegiatan Pendampingan Hukum
Respon Cepat Polres Malaka, Pelaku Persetubuhan Anak Ditangkap dalam Waktu Singkat
Wakejati NTT Mengaku Heran Dengan Bangunan Rumah Sakit Pratama
Komitmen Kuat Pemerintah Kabupaten Malaka untuk Rakyat, SBS: Tidak Ada Kata Mahal dan Tidak Ada Uang untuk Rakyat
Kapolres Malaka Komitmen Berantas Tindakan Premanisme di Wilayah Hukum Polda NTT

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Timornesia.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 06:08 WITA

Polres Malaka Sosialisasikan SPMB SMA Kumala Taruna Bhayangkara 2027/2028 kepada Siswa SMP Santo Thomas Betun

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:49 WITA

Wellness Tourism di Desa Kelle: VCO dan Ramuan Tradisional Jadi Peluang Kesehatan dan Ekonomi Warga

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:50 WITA

PS Malaka U-13 dan U-15 Tunjukkan Daya Juang di Piala Soeratin Nasional 2026

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:02 WITA

Usai Saksikan Pertandingan PS Malaka U-13, Orang Tua Pemain Pungut Sampah di Tribun Gelora Putra Lakarsantri 

Minggu, 4 Oktober 2026 - 17:07 WITA

Bupati Malaka Beri Semangat Anak-anak PS Malaka Jelang Hadapi GASPA 1958 di Piala Soeratin Nasional

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:37 WITA

MCM Piala Soeratin U-13 Nasional 2026 Tetapkan Sejumlah Aturan Teknis Pertandingan  

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:20 WITA

Lambertus Bria: Jabatan Adalah Amanah, Jaga Integritas dan Fokus Layani Masyarakat

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:47 WITA

Cegah Stunting dari Akar Masalah, Dosen Poltekkes Kemenkes Kupang Berdayakan Kader Posyandu Berantas Kecacingan di Oesapa

Berita Terbaru