Salah satu warga, Primus, menyoroti pembangunan dua unit bak air minum dan perpipaan yang dilaksanakan secara swakelola dengan melibatkan empat orang pemborong.
Dari total anggaran Rp 273.000.000, pemerintah desa hanya membayar Rp 32.000.000 untuk pekerja.
“Kami masyarakat tidak menerima bayaran karena sadar bahwa pembangunan ini bermanfaat bagi kami. Namun, alokasi anggaran sebesar itu menimbulkan tanda tanya besar,”ungkap Primus.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, dalam perencanaan awal, bak air minum diperuntukkan bagi empat dusun, yakni Koka A, Koka B, Ukin, dan Dare. Namun, hanya dua dusun yang dapat menikmatinya.
Primus juga mengungkapkan bahwa insentif untuk dua tenaga kesehatan dan 10 kader desa senilai Rp 63.700.000 pada tahun 2023 tidak pernah dibayarkan.
“Alasannya tidak jelas. Padahal anggaran sudah ada. Jika sudah dianggarkan, seharusnya ada realisasi,”tegasnya.
Sementara itu, tunjangan kinerja prestasi tahun 2024 senilai Rp 100.000.000 dialokasikan untuk pengadaan anakan babi bagi 60 kepala keluarga. Namun, hanya lima kepala keluarga yang menerima bantuan tersebut.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













