“Namun, realisasi penggunaan dana desa 2023-2024 masih menjadi tanda tanya besar. Masyarakat hanya bisa berharap ada transparansi dan kejelasan dalam pengelolaan dana desa,”pungkas Primus.
Sementara itu, Kepala Desa Manumutin Silole Antoneta Gudafila Soi Nahak saat dikonfirmasi media ini melalui pesan WhatsApp nya, Minggu 9/3/2025 mengatakan dirinya sebagai Kepala Desa tidak ingin membenarkan diri lantaran belum ada pemeriksaan dari Inspektorat.
“Apa yang saya mau omong kk, toh yang barang bukti fisiknya saja sudah ada dan masyarakat juga sekarang menikmati saja, itu juga masih dianggap tidak ada oleh orang-orang tertentu. Padahal mereka sudah tau dan lihat tetapi masih menganggap bahwa itu tidak ada. Untuk itu saya sebagai Kepala Desa tidak mau membenarkan diri karena belum ada pemeriksaan dari Inspektorat. Tapi sejauh ini yang saya lakukan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”tulis Kades Manumutin Silole Antoneta Gudafila Soi Nahak.***
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













