HMS mengakui hingga saat ini masih banyak aset milik pemerintah daerah yang belum bersertifikat bahkan masih bermasalah.
“Masih banyak aset Pemerintah Daerah yang sampai saat ini belum bersertifikat dan masih banyak juga yang bermasalah,” katanya.
Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari seperti sengketa, tumpang tindih kepemilikan hingga kendala dalam pemanfaatan aset untuk kepentingan masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menegaskan sertifikat tanah yang diserahkan sangat penting karena menjadi dasar hukum yang sah atas kepemilikan aset daerah sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pelayanan publik.
“Sertifikat tanah yang hari ini diserahkan sangat penting karena dengan adanya sertifikat aset daerah memiliki kekuatan hukum yang sah sehingga dapat digunakan secara optimal untuk mendukung pelayanan publik,” ungkapnya.
HMS juga berharap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengelola aset daerah dapat menjaga dan memanfaatkan aset tersebut secara bertanggung jawab sesuai peruntukannya.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













