Pemkab Malaka dan PN Atambua Resmi Tandatangani MoU, Warga Kini Lebih Mudah Urus Data Kependudukan

- Redaktur

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Redaksi Editor : Gonza Bria
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket foto : Penandatanganan Memorandum of Understanding antara Pemerintah Kabupaten Malaka dan Pengadilan Negri Kelas 1B Atambua, Kamis 19 Juni 2025/dok pribadi/GB/Timornesia

Ket foto : Penandatanganan Memorandum of Understanding antara Pemerintah Kabupaten Malaka dan Pengadilan Negri Kelas 1B Atambua, Kamis 19 Juni 2025/dok pribadi/GB/Timornesia

“Bagi masyarakat yang mengalami kendala seperti perbedaan nama antara KTP dan ijazah, atau ingin mengganti nama, prosesnya kini jauh lebih mudah,” jelas Bupati SBS.

Dalam sambutannya, Bupati SBS juga menginstruksikan Kepala Dinas Dukcapil untuk segera menginventarisasi kasus-kasus perubahan data yang memerlukan penetapan pengadilan.

Jika memang jumlahnya signifikan, maka sidang pengadilan akan digelar di Kabupaten Malaka, tanpa harus masyarakat pergi jauh ke Atambua.

“Kita bantu masyarakat. Kalau belum ada ruang sidang, aula bisa kita pakai. Kita pastikan semua bisa dilayani di Malaka,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Atambua Kelas 1B, H. Muhamad Soleh, SH, MH menyambut baik kerja sama ini dan menegaskan bahwa MoU ini merupakan langkah konkret mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Baca Juga :  Launching SSB PS Malaka: Wujud Nyata Program Olahraga Berprestasi

“Masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh ke Atambua hanya untuk perbaikan data. Sekarang prosesnya lebih cepat dan efisien,” jelasnya.

Muhamad Soleh menambahkan bahwa perubahan nama secara substansi tetap memerlukan penetapan pengadilan.

Berita Terkait

Jembatan Gantung Numbei, Warga Tidak Lagi Terisolasi
Dua Tenaga Medis PS Malaka Dapat Beasiswa Dari Pemda Malaka
HUT Ke-23 Paroki St. Yohanes Pemandi Kaputu Meriah, Turnamen Olahraga dan Lomba Seni Bangkitkan Semangat Kebersamaan
SBS-HMS Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Kabupaten Malaka
Bupati SBS Sambut Pahlawan Kecil Sepak Bola NTT
Jembatan Gantung Numbei Hampir Rampung, Numbei Segera Lepas Dari Isolasi
Kodim 1605/Belu Matangkan Persiapan TMMD ke-129 di Desa Naas
Kabupaten Malaka Dapat 1.464 Unit BSPS Tahun 2026

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Timornesia.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 08:56 WITA

Jembatan Gantung Numbei, Warga Tidak Lagi Terisolasi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 03:55 WITA

Dua Tenaga Medis PS Malaka Dapat Beasiswa Dari Pemda Malaka

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:41 WITA

HUT Ke-23 Paroki St. Yohanes Pemandi Kaputu Meriah, Turnamen Olahraga dan Lomba Seni Bangkitkan Semangat Kebersamaan

Kamis, 16 Juli 2026 - 01:09 WITA

Bupati SBS Sambut Pahlawan Kecil Sepak Bola NTT

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:18 WITA

Jembatan Gantung Numbei Hampir Rampung, Numbei Segera Lepas Dari Isolasi

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:03 WITA

Kodim 1605/Belu Matangkan Persiapan TMMD ke-129 di Desa Naas

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:05 WITA

Kabupaten Malaka Dapat 1.464 Unit BSPS Tahun 2026

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:38 WITA

Bupati SBS Bangga PS Malaka U-13 dan U-15 Lolos ke Semifinal Piala Soeratin 2026: Ini Kemenangan Seluruh Masyarakat Malaka

Berita Terbaru

Daerah

Jembatan Gantung Numbei, Warga Tidak Lagi Terisolasi

Senin, 20 Jul 2026 - 08:56 WITA

Daerah

Dua Tenaga Medis PS Malaka Dapat Beasiswa Dari Pemda Malaka

Sabtu, 18 Jul 2026 - 03:55 WITA