Namun untuk kesalahan kecil seperti penambahan huruf, spasi, atau singkatan panjang dapat langsung diselesaikan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Dengan adanya MoU ini, warga Kabupaten Malaka kini memiliki akses lebih mudah terhadap layanan yang sebelumnya memerlukan proses hukum yang panjang dan memakan waktu.
Ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang inklusif, transparan, serta berorientasi pada kebutuhan rakyat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kerja sama ini juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah dan peradilan karena mampu memberikan solusi nyata atas persoalan sehari-hari mereka, seperti kesalahan dalam dokumen resmi yang kerap menyulitkan proses administrasi lainnya.***


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













