PMKRI Kefamenanu Desak Kejaksaan dan Polres TTU Tangkap Oknum KPU TTU Terkait Dugaan Korupsi

- Redaktur

Senin, 10 Februari 2025 - 15:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Gonza Bria Editor : Gonza
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket. Foto : Presidium Gerakan Kemasyarakatan (Germas) PMKRI Cabang Kefamenanu, Markolindo Balibo/JK

Ket. Foto : Presidium Gerakan Kemasyarakatan (Germas) PMKRI Cabang Kefamenanu, Markolindo Balibo/JK

Timornesia.com-Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kefamenanu mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap dan memproses hukum oknum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yang diduga terlibat dalam kasus korupsi anggaran Pemilu 2024.

PMKRI menilai bahwa dugaan penyelewengan dana tersebut telah merugikan negara dan mencederai demokrasi.

Baca Juga :  Kapolres Malaka Komitmen Berantas Tindakan Premanisme di Wilayah Hukum Polda NTT

Oleh karena itu, mereka menegaskan bahwa oknum-oknum KPU TTU yang terlibat tidak layak lagi menjabat dan harus segera ditindak secara hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Desakan ini muncul setelah hasil audit gabungan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dan BPK Perwakilan NTT mengungkap adanya indikasi perbuatan melawan hukum dengan kerugian negara mencapai Rp 1,6 miliar.

Baca Juga :  Tim Kuasa Hukum YGS Ungkap 18 Point Terkait Dugaan Pencabulan Anak Di Malaka

Audit tersebut menemukan beberapa penyimpangan, termasuk kelebihan biaya perjalanan dinas yang tidak sesuai dengan aturan.

Pembayaran berlebihan dalam pengadaan logistik Pemilu.

Dugaan laporan fiktif dalam pengadaan alat tulis kantor (ATK).

Sumber Berita : Batastimor/JK

Berita Terkait

Pertanyakan Laporan Vicky Nahak di Polres Belu, Pemred Timorline Cyriakus Kiik: Kayaknya hanya Omon-omon untuk Intimidasi Wartawan
Diduga Istri Salah Satu Mantan Bupati di NTT Terlibat Beberapa Urusan Proyek, Hingga Ada Istilah Sepuluh Persen
Dinas PUPR Kabupaten Malaka Gandeng Kejaksaan Negeri Belu Gelar Kegiatan Pendampingan Hukum
Respon Cepat Polres Malaka, Pelaku Persetubuhan Anak Ditangkap dalam Waktu Singkat
Wakejati NTT Mengaku Heran Dengan Bangunan Rumah Sakit Pratama
Petani Pepaya California di Desa Kuaken Raup Keuntungan Rp 5 Juta per Bulan
Penyaluran BLT-DD Tahap I dan II 2025 di Desa Faennake Berlangsung Lancar
Gotong Royong Warga Desa Kuaken: Pemerintah dan Masyarakat Tanam Pipa Air Bersih Sepanjang 1 Km

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Timornesia.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:19 WITA

Laga Big Match SSB PS Malaka All Star vs SKO Kupang Berakhir Imbang 2-2

Senin, 4 Mei 2026 - 20:39 WITA

PS Malaka Resmi Rilis Jersey Musim 2026/2027, Usung Motif Tenun Khas Daerah

Minggu, 26 April 2026 - 17:56 WITA

SSB PS Malaka All Star Bekali SSB Star Club Oebobo TTS Dengan Satu Lusin Gol Dalam Dua Pertandingan

Sabtu, 25 April 2026 - 23:54 WITA

PS Malaka All Star U-17 Pesta Gol! Hancurkan Star Club Oebobo TTS 7-0

Sabtu, 25 April 2026 - 23:37 WITA

PS Malaka All Star U-15 Hajar SSB Star Club Oebobo TTS 2-0

Jumat, 24 April 2026 - 20:40 WITA

Gol Dramatis di Menit Akhir, Hantar SSB Aintasi Kunci Tiga Poin 

Jumat, 24 April 2026 - 20:32 WITA

SSB Malaka Tengah Raih Kemenangan Tipis atas Laenmanen di Liga 2 U-12

Jumat, 24 April 2026 - 14:38 WITA

Kabupaten Malaka Buat Sejarah Baru Sepak Bola di NTT, Gelar Turnamen Gunakan Sistem Liga 

Berita Terbaru