TIMORNESIA.COM-Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran, resmi membuka kegiatan Seminar Penataan Lembaga Adat Kabupaten Malaka yang berlangsung di aula Kantor Bupati Malaka, Rabu (29/4/2026).
Dalam sambutannya, Bupati yang akrab disapa SBS menegaskan pentingnya penataan lembaga adat secara terstruktur dan memiliki dasar hukum yang jelas sebagai pedoman bagi masyarakat dan pemerintah daerah.
“Dalam seminar hari ini kita meminta pandangan-pandangan dari para ahli untuk disusun produk hukumnya apakah dalam Peraturan Bupati atau Peraturan Daerah,” ujar SBS.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan, hasil dari seminar tersebut tidak akan langsung ditetapkan, melainkan akan melalui tahapan sosialisasi kepada masyarakat guna memperoleh masukan yang komprehensif sebelum difinalisasi menjadi regulasi resmi.
“Setelah ini kita akan sosialisasikan untuk mendapatkan masukan, kemudian kita tuangkan dalam peraturan perundang-undangan apakah dalam bentuk Peraturan Bupati atau Peraturan Daerah. Karena itu akan menjadi pegangan bagi kita,” jelasnya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe












