Meski nantinya akan ada dinamika dan perubahan, setidaknya pemerintah daerah sudah memiliki dasar atau pegangan yang kuat.
“Muara dari kegiatan ini tentu masih ada tahapan-tahapannya, tetapi yang kita harapkan dapat menghasilkan Peraturan Bupati ataupun Peraturan Daerah. Dalam perjalanan ada dinamika, tinggal direvisi saja, paling tidak kita sudah punya pegangan,” pungkasnya.***
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













