Lebih lanjut, SBS menargetkan proses penataan lembaga adat dapat rampung pada September 2026.
Hal ini penting agar pemerintah daerah dapat segera berkoordinasi dengan DPRD terkait pengalokasian anggaran yang mendukung keberlangsungan lembaga adat.
“Kita tata dengan baik lembaga adatnya, targetnya bulan September sudah selesai supaya kita bisa diskusi dengan DPRD dan mengalokasikan anggaran,” tegasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga menekankan bahwa pemerintah daerah akan berdiskusi secara intensif dengan DPRD guna memastikan adanya alokasi anggaran yang proporsional bagi para tokoh adat.
Menurutnya, salah satu persoalan krusial yang perlu diatur secara jelas dalam regulasi adalah mekanisme suksesi dalam lembaga adat, terutama ketika pemangku adat meninggal dunia.
“Salah satu poin yang sering terjadi adalah pada saat suksesi. Kalau pemegang kekuasaan itu meninggal, siapa yang memiliki hak untuk menggantikannya. Ini harus ditulis dan dibuat dengan jelas berdasarkan referensi,” ungkap SBS.
Di akhir penyampaiannya, Bupati Malaka menegaskan bahwa seminar ini merupakan tahapan awal dalam proses panjang pembentukan regulasi.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













