RSUPP Betun Targetkan Layanan Hemodialisa Beroperasi Juli-Agustus 

- Redaktur

Jumat, 17 April 2026 - 18:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Redaksi Editor : Redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Rumah Sakit Umum Penyangga Perbatasan Betun dr. Oktelin Kurniawati Kaswadie, FisQua/dok istimewa/Timornesia

Direktur Rumah Sakit Umum Penyangga Perbatasan Betun dr. Oktelin Kurniawati Kaswadie, FisQua/dok istimewa/Timornesia

Menurutnya, kehadiran layanan hemodialisa di RSUPP Betun sangat mendesak.

Pasalnya, sekitar 10 persen pasien penyakit dalam membutuhkan tindakan cuci darah secara rutin.

Selama ini, pasien harus dirujuk ke Atambua atau Kupang, bahkan sebagian telah menjalani jadwal cuci darah secara mandiri di luar daerah.

“Dengan adanya layanan ini, kami berharap pasien tidak perlu lagi dirujuk jauh dan bisa mendapatkan pelayanan yang berkelanjutan di daerah sendiri,” pungkasnya.***

Berita Terkait

RSUP Betun Bangun Lima Fasilitas Kesehatan, Upaya Memperkuat Pelayanan di Wilayah Perbatasan 
RSUPP Betun Siapkan Klinik Eksekutif Lengkap Dengan Personal Assistant
Bupati Malaka Resmikan Gedung Poliklinik RSUPP Betun, Perkuat Pelayanan Kesehatan di Perbatasan
RSUPP Betun Siapkan Dokter Spesialis Jantung dan Perawat untuk Operasional Cathlab
PT Multi Gas Medika Serahkan Mesin Penghasil Oksigen ke RSUPP Betun
RSUPP Betun Segera Operasikan Layanan Cuci Darah Bagi Masyarakat di Wilayah Perbatasan RI-RDTL 
Direktur RSUPP Betun Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Keluarga Pasien 
Gedung CT Scan RSUPP Betun Ditargetkan Rampung Akhir 2026, Alat Diharapkan Tiba Awal 2027

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Timornesia.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:13 WITA

Polisi Peduli Pendidikan, Wakapolres Malaka Pimpin Upacara di SMA Plus St. Albertus Agung Weleun

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:06 WITA

Kapolres Malaka Pimpin Langsung Strong Point Pagi, Pastikan Kelancaran Lalu Lintas dan Keselamatan Warga

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:57 WITA

Polisi Peduli Pendidikan, Kapolres Malaka Pimpin Upacara di SDI Betun Kota

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:31 WITA

Minggu Kasih di Weliman, Kapolres Malaka Ajak Jemaat Jaga Keharmonisan dan Kamtibmas

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:19 WITA

Pengelolaan Parkir RSUPP Betun Utamakan Keamanan Pasien dan Pengunjung

Rabu, 14 Oktober 2026 - 06:08 WITA

Polres Malaka Sosialisasikan SPMB SMA Kumala Taruna Bhayangkara 2027/2028 kepada Siswa SMP Santo Thomas Betun

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:49 WITA

Wellness Tourism di Desa Kelle: VCO dan Ramuan Tradisional Jadi Peluang Kesehatan dan Ekonomi Warga

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:21 WITA

Ketua PSSI Malaka Apresiasi Perjuangan PS Malaka di Piala Soeratin Nasional 2026

Berita Terbaru