26 Tahun Mengabdi di Malaka, YKPA Mitra ChildFund Internasional Indonesia Resmi Tutup Program Pendampingan Masyarakat

- Redaktur

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Gonza Editor : Redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

26 tahun mengabdi di Malaka YKPA Mitra ChildFund Internasional Indonesia akhiri program pendampingan/dok istimewa/TIMORNESIA

26 tahun mengabdi di Malaka YKPA Mitra ChildFund Internasional Indonesia akhiri program pendampingan/dok istimewa/TIMORNESIA

Martina menilai kesiapan anak tidak hanya diukur dari kemampuan membaca dan menulis, tetapi juga dari kesehatan fisik, perkembangan emosional, dan kemampuan bersosialisasi sejak dini.

Dalam kesempatan tersebut, YKPA juga menyoroti persoalan kekerasan terhadap anak yang masih menjadi ancaman serius di Kabupaten Malaka.

Berdasarkan laporan yang disampaikan Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Malaka, sepanjang Januari hingga April 2026 tercatat sekitar 27 kasus kekerasan terhadap anak.

Karena itu, pendampingan keluarga dan edukasi masyarakat dinilai perlu terus diperkuat agar angka kekerasan terhadap anak dapat ditekan.

“Kami berharap dengan adanya pendampingan dan edukasi kepada orang tua, kasus kekerasan terhadap anak bisa berkurang,” katanya.

Baca Juga :  Pujian Menpora Erick Thohir Validasi Pembinaan Usia Dini, PS Malaka Bersinar di Piala Presiden U-15 2025

Martina juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Malaka yang selama ini dinilai konsisten mendukung berbagai program pendampingan masyarakat.

Menurutnya, keterbatasan anggaran, sumber daya manusia, dan teknologi membuat pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam menjawab kebutuhan masyarakat desa, sehingga kolaborasi antara pemerintah, lembaga sosial, sektor swasta, dan masyarakat menjadi sangat penting.

Berita Terkait

Bupati Malaka SBS: Tenaga Kesehatan Harus Punya Knowledge, Skill, Attitude dan Performance
Siswi SMPK Sulama Kada Malaka Raih Peringkat 3 Nasional Indonesia Excellent Olympiad 2026
Bupati SBS Jadi Keynote Speaker, Kegiatan Symposium dan Workshop RSUPP Update
Bupati Malaka Buka Kegiatan Symposium dan Workshop RSUPP Update 2026 
Pelepasan Jamaah Calon Haji Kabupaten Malaka 1447 H/2026 M, Wabup Henri Melki Simu: “Semoga Menjadi Haji yang Mabrur dan Mabruroh”
DPRD Malaka–Belu Kolaborasi Dukung Gubernur NTT Wujudkan Kawasan Perdagangan Bebas di Perbatasan RI–Timor Leste
Ketua PW Himpaudi NTT Lantik 15 Pengurus Daerah Secara Daring, Dorong Penguatan PAUD di NTT
Prof Usfunan Sarankan Pemkab Malaka Gunakan Perbup atau Perda dalam Penataan Lembaga Adat

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Timornesia.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 16:42 WITA

Bupati Malaka SBS: Tenaga Kesehatan Harus Punya Knowledge, Skill, Attitude dan Performance

Minggu, 10 Mei 2026 - 12:56 WITA

Bupati SBS Jadi Keynote Speaker, Kegiatan Symposium dan Workshop RSUPP Update

Minggu, 10 Mei 2026 - 12:22 WITA

Bupati Malaka Buka Kegiatan Symposium dan Workshop RSUPP Update 2026 

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:48 WITA

Pelepasan Jamaah Calon Haji Kabupaten Malaka 1447 H/2026 M, Wabup Henri Melki Simu: “Semoga Menjadi Haji yang Mabrur dan Mabruroh”

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:15 WITA

26 Tahun Mengabdi di Malaka, YKPA Mitra ChildFund Internasional Indonesia Resmi Tutup Program Pendampingan Masyarakat

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:00 WITA

DPRD Malaka–Belu Kolaborasi Dukung Gubernur NTT Wujudkan Kawasan Perdagangan Bebas di Perbatasan RI–Timor Leste

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:53 WITA

Ketua PW Himpaudi NTT Lantik 15 Pengurus Daerah Secara Daring, Dorong Penguatan PAUD di NTT

Kamis, 30 April 2026 - 21:17 WITA

Prof Usfunan Sarankan Pemkab Malaka Gunakan Perbup atau Perda dalam Penataan Lembaga Adat

Berita Terbaru