Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan 60 dokumen penting yang berkaitan dengan proyek septic tank di Desa Tafuli 1 dan Desa Oekmurak.
“Dokumen-dokumen tersebut disita dari Dinas PUPR Kabupaten Malaka dan diduga berkaitan erat dengan dugaan korupsi dalam pelaksanaan proyek tersebut,”tambahnya.
Selain itu, di Kantor BKD Kabupaten Malaka, tim penyidik juga menemukan dan mengamankan dokumen terkait pencairan dana proyek septic tank di dua desa tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Cornelis Oematan menegaskan bahwa proses penggeledahan berjalan aman dan lancar tanpa hambatan.
“Kegiatan ini berlangsung tertib tanpa adanya ancaman, gangguan, atau hambatan dari pihak mana pun,”ujarnya.
Penggeledahan ini melibatkan sejumlah pejabat dan penyidik Kejari Belu, antara lain: Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Cornelis Siprianus Oematan, SH, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Agung Yunus Andianto, SH, Jaksa Fungsional Muhamad Rafi Romadon, SH, Penelaah Penuntutan dan Penegakan Hukum Asyam Mahardika P, SH.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













