Penelaah Penuntutan dan Penegakan Hukum Arif Iqbal Ramadhan, SH, Penelaah Penuntutan dan Penegakan Hukum
Dhimas Yustisio Efendi, SH, dan Pengelola Penanganan Perkara Kasus Dugaan Korupsi Proyek Septic Tank di Malaka Domingus Ridho Wahon.
Dugaan korupsi dalam proyek septic tank ini mencuat setelah ditemukan indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran sebesar Rp 1,2 miliar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kejari Belu terus mendalami kasus ini guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Masyarakat Kabupaten Malaka pun menantikan kelanjutan proses hukum dalam kasus ini, harapannya agar penyidik dapat mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya dan memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi.***


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













