“Jangan sampai ada sekolah yang tidak ada guru dan sekolah lain gurunya banyak. Ini yang nanti akan diatur secara baik,” tegas Bupati SBS.
Kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan pemerataan pelayanan publik, meningkatkan akurasi data kependudukan, serta memperkuat kinerja pemerintahan hingga ke tingkat desa di Kabupaten Malaka.***
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













