YB menegaskan bahwa seluruh dana yang dikembalikan telah sesuai dengan hak masing-masing penerima manfaat, dan ia berharap kejadian serupa tidak akan terulang di masa mendatang.
Salah satu penerima bantuan sosial, Agustinus Leki, menyampaikan rasa terima kasih kepada pendamping YB yang telah beritikad baik untuk memperbaiki kesalahan dan mengembalikan hak warga.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Bapak pendamping, Bapak Desa, dan Babinsa yang telah memfasilitasi, sehingga hak kami bisa diterima,” ungkap Agustinus dengan penuh syukur.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menambahkan bahwa permasalahan yang sempat mencuat kini telah dianggap selesai secara kekeluargaan dan tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.
Kepala Desa Raisamane, Agustinus Nahak, turut memberikan apresiasi atas langkah cepat dan tanggung jawab yang ditunjukkan oleh pendamping YB.
Menurutnya, tindakan tersebut menjadi contoh positif bagi aparat maupun masyarakat dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana bantuan sosial.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













