“Kami berterima kasih kepada pendamping yang sudah menepati janji dan mengembalikan dana bansos masyarakat. Ini bukti bahwa niat baik selalu membawa hasil yang baik pula,” ujarnya.
Agustinus juga menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi antara pemerintah desa, pendamping sosial, serta masyarakat penerima manfaat agar setiap bantuan yang disalurkan tepat sasaran dan transparan.
Acara pengembalian dana bansos yang berlangsung sekitar satu jam itu berjalan aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran Babinsa dan pemerintah desa turut memberikan rasa aman dan memastikan proses berjalan sesuai aturan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan adanya pengembalian dana ini, masyarakat Desa Raisamane berharap hubungan sosial antarwarga dan pendamping PKH kembali harmonis, serta tidak ada lagi kesalahpahaman di kemudian hari.
Langkah yang diambil oleh YB juga diharapkan dapat menjadi pelajaran berharga bagi pendamping sosial lainnya di wilayah Kabupaten Malaka untuk terus menjaga integritas dalam menjalankan tugas pelayanan sosial.
Tindakan pengembalian dana bansos oleh YB bukan sekadar formalitas, melainkan wujud tanggung jawab moral dan sosial. Dalam konteks pelayanan publik, kejujuran dan transparansi menjadi nilai penting yang harus dijaga oleh setiap aparat pelaksana program sosial.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













