Lebih lanjut, Bupati SBS mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Malaka juga sedang melakukan pendataan aset tanah untuk mendukung pembangunan sejumlah instansi vertikal lainnya.
Beberapa lembaga yang menjadi perhatian pemerintah daerah antara lain Kodim, Pengadilan, hingga Lembaga Pemasyarakatan.
“Untuk lembaga vertikal yang lain seperti Kodim, Pengadilan dan Lembaga Pemasyarakatan, kami sedang berupaya melakukan pendataan tanah sekaligus mempertimbangkan pengembangan daerah,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut SBS, keberadaan lembaga-lembaga tersebut merupakan kebutuhan penting dalam mendukung status Kabupaten Malaka sebagai daerah otonom.
“Kabupaten itu harus ada Kejaksaan, Kepolisian, Kodim, Pengadilan dan Lembaga Pemasyarakatan. Karena itu menjadi kewajiban pemerintah untuk menyiapkan tanah dalam rangka memenuhi kebutuhan instansi-instansi vertikal yang wajib ada,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati SBS juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Malaka yang telah memberikan persetujuan terhadap hibah tanah tersebut.
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













