Pemkab Malaka Hibahkan Tanah untuk Kantor Kejaksaan Negeri dan UPTD Samsat

- Redaktur

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Redaksi Editor : Redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Malaka hibah tanah untuk pembangunan kantor UPTD dan kantor Kejaksaan/dok istimewa/Timornesia

Pemkab Malaka hibah tanah untuk pembangunan kantor UPTD dan kantor Kejaksaan/dok istimewa/Timornesia

Menurutnya, sesuai ketentuan yang berlaku, hibah tanah yang merupakan aset daerah harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan DPRD sebelum diserahkan kepada instansi penerima.

“Sesuai ketentuan, kepala daerah harus meminta persetujuan dari DPRD dalam urusan hibah tanah karena itu merupakan kekayaan daerah yang dihibahkan,” jelasnya.

Bupati yang akrab disapa SBS itu menegaskan bahwa keberadaan lembaga vertikal seperti Kejaksaan Negeri akan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat Kabupaten Malaka.

Ia mengatakan, berbagai urusan hukum dan administrasi yang berkaitan dengan kejaksaan nantinya dapat diselesaikan di Malaka tanpa harus pergi ke Kabupaten Belu.

“Keberadaan instansi vertikal seperti Kejaksaan sangat memberikan keuntungan bagi kita karena ada hal-hal yang berkaitan dengan urusan kejaksaan masyarakat tidak lagi harus ke Atambua,” katanya.

Baca Juga :  RSUPP Betun Gelar Bakti Sosial di Forekmodok, Warga Nikmati Pengobatan Gratis dan Bantuan Sembako

Selain meningkatkan akses pelayanan hukum, pembangunan kantor Kejaksaan juga diyakini akan memberikan dampak ekonomi bagi daerah.

“Ini juga akan memberikan dampak ekonomi karena banyak pegawai kejaksaan yang nantinya akan tinggal di Malaka,” tambahnya.

Berita Terkait

Pemkab Malaka Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor untuk Percepat Penanganan Stunting
Resmi Jadi PLH Sekda, Aloysius Werang Pegang Dua Posisi Strategis di Malaka, Minta Pengendalian Internal Diperketat
Berikut Daftar Nama Pejabat yang Dilantik Bupati dan Wabup Malaka di Pantai Abudenok 
Bupati Malaka Ingatkan Pejabat Baru: Jangan Buang Waktu, Masih Ada 1.249 Hari untuk Bekerja
Lambertus Bria: Jabatan Pemerintahan adalah Amanah untuk Melayani Rakyat
Bupati Malaka Lepas 16 Relawan PMI Tahap 2 untuk Bantu Korban Gempa di Flores
Pemkab Malaka Luncurkan SIDINI, Sistem Digital untuk Deteksi Dini Konflik Sosial
HUT ke-81 PMI, PMI Malaka Gelar Upacara di Bukit Cinta Welaus dan Salurkan Bantuan Sosial

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Timornesia.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:03 WITA

RSUPP Betun Siapkan Klinik Eksekutif Lengkap Dengan Personal Assistant

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:16 WITA

Bupati Malaka Resmikan Gedung Poliklinik RSUPP Betun, Perkuat Pelayanan Kesehatan di Perbatasan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:36 WITA

RSUPP Betun Siapkan Dokter Spesialis Jantung dan Perawat untuk Operasional Cathlab

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:00 WITA

PT Multi Gas Medika Serahkan Mesin Penghasil Oksigen ke RSUPP Betun

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:32 WITA

RSUPP Betun Segera Operasikan Layanan Cuci Darah Bagi Masyarakat di Wilayah Perbatasan RI-RDTL 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:48 WITA

Direktur RSUPP Betun Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Keluarga Pasien 

Minggu, 4 Oktober 2026 - 09:01 WITA

Gedung CT Scan RSUPP Betun Ditargetkan Rampung Akhir 2026, Alat Diharapkan Tiba Awal 2027

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:44 WITA

RSUPP Betun Layani Medical Check Up Bagi CPNS di Malaka 

Berita Terbaru