Pemeriksaan kondisi fisik kendaraan untuk mengetahui mana yang masih layak operasional dan mana yang mengalami kerusakan ringan hingga berat.
Pengecekan kelengkapan administrasi, termasuk BPKB, STNK, SIM, serta kepatuhan pajak kendaraan.
Penertiban dan pengamanan aset daerah, baik dari segi fisik, administratif, maupun hukum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Memastikan kendaraan digunakan sesuai aturan, dan tidak disalahgunakan untuk keperluan pribadi.
Optimalisasi pengelolaan aset daerah, agar kendaraan dinas dapat digunakan secara efisien dan berkelanjutan.
Peningkatan disiplin dan tanggung jawab pengguna kendaraan dinas, dalam hal perawatan dan pemanfaatan aset daerah.
Alo Werang menyampaikan bahwa apel ini bukan hanya kegiatan administratif semata, tetapi menjadi langkah strategis untuk meningkatkan pengelolaan aset daerah secara menyeluruh.
“Hasil yang diharapkan antara lain: Tersedianya data yang valid dan akurat terkait kondisi kendaraan dinas operasional. Tercapainya penertiban administrasi kendaraan, sehingga setiap kendaraan memiliki dokumen yang sah dan aktif. Pengamanan aset daerah secara menyeluruh, baik secara fisik maupun hukum. Terciptanya budaya disiplin di kalangan pengguna kendaraan dinas, yang mendukung efisiensi pemerintahan serta kepastian bahwa seluruh kendaraan telah memenuhi kewajiban pembayaran pajak dan administrasi lainnya,”jelas Alo Werang.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













