TIMORNESIA.COM-Pemerintah Kabupaten Malaka melalui Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) menggelar apel kendaraan dinas selama empat hari, mulai tanggal 30 April, 2 Mei, 3 Mei, hingga puncaknya pada 5 Mei 2025.
Kegiatan ini berlangsung di Lapangan Misi Paroki St. Maria Fatima Betun, Kecamatan Malaka Tengah.
Plh Kepala BPKPD Malaka, Aloysius Werang, menyebutkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan secara maraton untuk memastikan seluruh kendaraan dinas operasional, yang merupakan bagian penting dari aset daerah, terdata dengan baik dan dalam kondisi layak pakai.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Alo Werang, total kendaraan yang diperiksa berjumlah 1.184 unit dengan rincian kendaraan tersebut meliputi: 982 unit kendaraan roda dua, 1 unit kendaraan roda tiga, 178 unit kendaraan roda empat dan 23 unit kendaraan roda enam.
“Kendaraan ini tersebar di berbagai OPD, kecamatan, sekolah, dan puskesmas di seluruh wilayah Kabupaten Malaka,”ujar Alo Werang.
Alo Werang menjelaskan bahwa kegiatan apel kendaraan ini memiliki sejumlah tujuan penting yang meliputi:
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













