Pemerintah Kabupaten Malaka Tegaskan Penerapan Kawasan Tanpa Rokok

- Redaktur

Minggu, 25 Mei 2025 - 18:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Gonza Editor : Gonza
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Kawasan Tanpa Rokok/images/Timornesia

Gambar Kawasan Tanpa Rokok/images/Timornesia

TIMORNESIA.COM-Pemerintah Kabupaten Malaka secara resmi mengeluarkan surat himbauan kepada seluruh masyarakat untuk menegakkan pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sesuai amanat Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, khususnya Pasal 115, serta menindaklanjuti Peraturan Daerah Kabupaten Malaka Nomor 9 Tahun 2018.

Dalam surat bernomor Diskominfo.300/36/V/2025 tanggal 23 Mei 2025 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Malaka melalui Asisten Administrasi Umum Gregorius Fatin, SH, pemerintah menetapkan sejumlah area strategis sebagai kawasan tanpa rokok.

Baca Juga :  Pemkab Akan Beri Perhatian Bagi Guru Honorer di Malaka

Wilayah tersebut meliputi: Fasilitas pelayanan kesehatan, Tempat proses belajar mengajar, Tempat anak bermain, Tempat ibadah, Angkutan umum, Tempat kerja dan Tempat umum lainnya yang telah ditetapkan pemerintah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah ini merupakan bagian dari upaya serius pemerintah daerah dalam melindungi kesehatan masyarakat dari dampak buruk asap rokok, sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan hidup yang lebih sehat dan nyaman.

Baca Juga :  Bupati Malaka Tetapkan "Minggu Pembersihan" untuk Ciptakan Lingkungan Sehat

Dalam surat himbauan tersebut, pemerintah juga memerintahkan pembongkaran seluruh media promosi rokok seperti spanduk, baliho, billboard, dan bentuk iklan lainnya yang terpasang di area pertokoan, kios, serta sepanjang jalan umum di seluruh wilayah Kabupaten Malaka.

Berita Terkait

RSUPP Betun Perkuat Layanan Kesehatan dengan Peralatan Medis Modern
Sentuhan Humanis di RSUPP Betun, Pelayanan Prima yang Membuat Pasien Merasa Dihargai
Pelayanan Humanis RSUPP Betun Tuai Apresiasi, Masyarakat Merasa Nyaman dan Puas Berobat
Jembatan Gantung Numbei, Warga Tidak Lagi Terisolasi
Dua Tenaga Medis PS Malaka Dapat Beasiswa Dari Pemda Malaka
HUT Ke-23 Paroki St. Yohanes Pemandi Kaputu Meriah, Turnamen Olahraga dan Lomba Seni Bangkitkan Semangat Kebersamaan
SBS-HMS Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Kabupaten Malaka
Bupati SBS Sambut Pahlawan Kecil Sepak Bola NTT

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Timornesia.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 08:56 WITA

Jembatan Gantung Numbei, Warga Tidak Lagi Terisolasi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 03:55 WITA

Dua Tenaga Medis PS Malaka Dapat Beasiswa Dari Pemda Malaka

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:37 WITA

SBS-HMS Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Kabupaten Malaka

Kamis, 16 Juli 2026 - 01:09 WITA

Bupati SBS Sambut Pahlawan Kecil Sepak Bola NTT

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:18 WITA

Jembatan Gantung Numbei Hampir Rampung, Numbei Segera Lepas Dari Isolasi

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:03 WITA

Kodim 1605/Belu Matangkan Persiapan TMMD ke-129 di Desa Naas

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:05 WITA

Kabupaten Malaka Dapat 1.464 Unit BSPS Tahun 2026

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:38 WITA

Bupati SBS Bangga PS Malaka U-13 dan U-15 Lolos ke Semifinal Piala Soeratin 2026: Ini Kemenangan Seluruh Masyarakat Malaka

Berita Terbaru

Daerah

Jembatan Gantung Numbei, Warga Tidak Lagi Terisolasi

Senin, 20 Jul 2026 - 08:56 WITA

Daerah

Dua Tenaga Medis PS Malaka Dapat Beasiswa Dari Pemda Malaka

Sabtu, 18 Jul 2026 - 03:55 WITA