Sekda Malaka Peringatkan ASN Bijak Bermedia Sosial 

- Redaktur

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Redaksi/PB Editor : Redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekertaris Daerah Kabupaten Malaka Ferdinand Un Muti/dok foto istimewa/Timornesia

Sekertaris Daerah Kabupaten Malaka Ferdinand Un Muti/dok foto istimewa/Timornesia

TIMORNESIA.COM-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), memberikan peringatan tegas kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malaka agar lebih bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial.

Peringatan tersebut disampaikan sebagai upaya menjaga integritas, netralitas, profesionalisme, serta citra ASN sebagai pelayan publik yang menjadi teladan di tengah masyarakat.

Baca Juga :  RSUPP Betun Gelar Bakti Sosial di Forekmodok, Warga Nikmati Pengobatan Gratis dan Bantuan Sembako

Sekda menegaskan bahwa setiap ASN yang terbukti melanggar ketentuan dalam bermedia sosial dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, media sosial harus dimanfaatkan sebagai sarana komunikasi dan penyebaran informasi yang positif, bukan sebagai ruang untuk menyebarkan informasi yang tidak benar, opini yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, atau konten yang berpotensi merugikan pihak lain.

Baca Juga :  Wisata Budaya Malaka: Menjelajahi Rumah Adat Timor dan Destinasi Sejarah yang Kaya

“ASN yang bermedia sosial dan tidak tertib, serta tidak sesuai ketentuan dan merugikan pihak lain, dapat diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Sekda Malaka.

Berita Terkait

Pemkab Malaka Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor untuk Percepat Penanganan Stunting
Resmi Jadi PLH Sekda, Aloysius Werang Pegang Dua Posisi Strategis di Malaka, Minta Pengendalian Internal Diperketat
Berikut Daftar Nama Pejabat yang Dilantik Bupati dan Wabup Malaka di Pantai Abudenok 
Bupati Malaka Ingatkan Pejabat Baru: Jangan Buang Waktu, Masih Ada 1.249 Hari untuk Bekerja
Lambertus Bria: Jabatan Pemerintahan adalah Amanah untuk Melayani Rakyat
Bupati Malaka Lepas 16 Relawan PMI Tahap 2 untuk Bantu Korban Gempa di Flores
Pemkab Malaka Luncurkan SIDINI, Sistem Digital untuk Deteksi Dini Konflik Sosial
HUT ke-81 PMI, PMI Malaka Gelar Upacara di Bukit Cinta Welaus dan Salurkan Bantuan Sosial

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Timornesia.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:03 WITA

RSUPP Betun Siapkan Klinik Eksekutif Lengkap Dengan Personal Assistant

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:16 WITA

Bupati Malaka Resmikan Gedung Poliklinik RSUPP Betun, Perkuat Pelayanan Kesehatan di Perbatasan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:36 WITA

RSUPP Betun Siapkan Dokter Spesialis Jantung dan Perawat untuk Operasional Cathlab

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:00 WITA

PT Multi Gas Medika Serahkan Mesin Penghasil Oksigen ke RSUPP Betun

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:32 WITA

RSUPP Betun Segera Operasikan Layanan Cuci Darah Bagi Masyarakat di Wilayah Perbatasan RI-RDTL 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:48 WITA

Direktur RSUPP Betun Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Keluarga Pasien 

Minggu, 4 Oktober 2026 - 09:01 WITA

Gedung CT Scan RSUPP Betun Ditargetkan Rampung Akhir 2026, Alat Diharapkan Tiba Awal 2027

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:44 WITA

RSUPP Betun Layani Medical Check Up Bagi CPNS di Malaka 

Berita Terbaru