Sekda Malaka Peringatkan ASN Bijak Bermedia Sosial 

- Redaktur

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Redaksi/PB Editor : Redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekertaris Daerah Kabupaten Malaka Ferdinand Un Muti/dok foto istimewa/Timornesia

Sekertaris Daerah Kabupaten Malaka Ferdinand Un Muti/dok foto istimewa/Timornesia

TIMORNESIA.COM-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), memberikan peringatan tegas kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malaka agar lebih bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial.

Peringatan tersebut disampaikan sebagai upaya menjaga integritas, netralitas, profesionalisme, serta citra ASN sebagai pelayan publik yang menjadi teladan di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Bupati Malaka SBS: Tenaga Kesehatan Harus Punya Knowledge, Skill, Attitude dan Performance

Sekda menegaskan bahwa setiap ASN yang terbukti melanggar ketentuan dalam bermedia sosial dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, media sosial harus dimanfaatkan sebagai sarana komunikasi dan penyebaran informasi yang positif, bukan sebagai ruang untuk menyebarkan informasi yang tidak benar, opini yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, atau konten yang berpotensi merugikan pihak lain.

Baca Juga :  PKBM Lurumutin Salurkan Buku Bacaan Bermutu dan Tinjau Kondisi Kelas Jauh SDI Ninma di Malaka Timur

“ASN yang bermedia sosial dan tidak tertib, serta tidak sesuai ketentuan dan merugikan pihak lain, dapat diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Sekda Malaka.

Berita Terkait

Komunitas ME Distrik 18 Keuskupan Atambua Gelar JSN 2026, Hadirkan Donor Darah, Bazar UMKM hingga Pemeriksaan Kesehatan Gratis
TBM Lurumutin Dapat Bantuan Ribuan Buku, Perkuat Budaya Literasi di Kabupaten Malaka
Wakil Bupati Malaka Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 di Ende
Pemkab Malaka Siapkan Vaksinasi Massal dan Sensus Ternak 2026
Peringati Hari Lansia Nasional, Dinsos Malaka Gelar Donor Darah Bersama RSUPP Betun dan Puskesmas Betun
Wakil Bupati Malaka Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan dan Bijak Bermedia Sosial
Ketua DPRD Malaka Adrianus Bria Seran Tegaskan APBD 2025 dan 2026 Tidak untuk Bayar Dugaan Utang Sekwan
FKUB dan Pemda Malaka Perkuat Sinergi Jaga Kerukunan Umat Beragama

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Timornesia.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:43 WITA

Komunitas ME Distrik 18 Keuskupan Atambua Gelar JSN 2026, Hadirkan Donor Darah, Bazar UMKM hingga Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:04 WITA

Sekda Malaka Peringatkan ASN Bijak Bermedia Sosial 

Senin, 1 Juni 2026 - 21:06 WITA

Wakil Bupati Malaka Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 di Ende

Senin, 1 Juni 2026 - 20:47 WITA

Pemkab Malaka Siapkan Vaksinasi Massal dan Sensus Ternak 2026

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:55 WITA

Peringati Hari Lansia Nasional, Dinsos Malaka Gelar Donor Darah Bersama RSUPP Betun dan Puskesmas Betun

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:02 WITA

Wakil Bupati Malaka Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan dan Bijak Bermedia Sosial

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:09 WITA

Ketua DPRD Malaka Adrianus Bria Seran Tegaskan APBD 2025 dan 2026 Tidak untuk Bayar Dugaan Utang Sekwan

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:42 WITA

FKUB dan Pemda Malaka Perkuat Sinergi Jaga Kerukunan Umat Beragama

Berita Terbaru

Sekertaris Daerah Kabupaten Malaka Ferdinand Un Muti/dok foto istimewa/Timornesia

Daerah

Sekda Malaka Peringatkan ASN Bijak Bermedia Sosial 

Kamis, 4 Jun 2026 - 22:04 WITA