Menurutnya, peran Kejaksaan Negeri Belu bukan semata-mata melakukan pengawasan, melainkan juga memberikan edukasi dan pendampingan hukum.
Tujuannya agar seluruh pihak dapat mencegah potensi pelanggaran sejak dini.
“Kami hadir untuk memberikan edukasi dan pendampingan, sehingga bersama-sama kita bisa melakukan pencegahan,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui pendekatan ini, Kejaksaan Negeri Belu berharap proyek infrastruktur di Malaka dapat berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan sesuai aturan hukum, sekaligus meningkatkan profesionalisme kontraktor lokal.***
Halaman : 1 2


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













