TIMORNESIA.COM-Kinerja kontraktor menjadi indikator utama dalam menilai kompetensi perusahaan yang terikat kontrak dengan pemerintah daerah, khususnya dalam pelaksanaan proyek infrastruktur di Kabupaten Malaka.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Belu, Johanes H. Siregar, saat menghadiri pemaparan progres pekerjaan dan realisasi belanja modal di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Malaka.
“Capaian kerja tahun berjalan menjadi bagian dari penilaian keseriusan dan profesionalisme perusahaan yang terikat kontrak dengan pemerintah daerah,” ujar Johanes H. Siregar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menegaskan, kinerja kontraktor selama tahun berjalan menjadi salah satu ukuran bahwa perusahaan tersebut kompeten dan mampu memenuhi syarat kontrak.
“Kinerja Bapak-bapak pada tahun ini menjadi salah satu penilaian bahwa perusahaan tersebut kompeten. Itu juga merupakan salah satu syarat yang tertuang dalam kontrak,” tegasnya.
Johanes juga mengingatkan, apabila pekerjaan tidak diselesaikan sesuai ketentuan, konsekuensinya tidak hanya berdampak pada kelancaran proyek, tetapi juga pada reputasi dan keberlanjutan perusahaan ke depan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













