Namun, ia memastikan bahwa seluruh proses administratif kini telah diselesaikan, dan penyerahan fisik SK akan dilakukan secepatnya.
“Kita sudah menyelesaikan semuanya. SK akan segera diserahkan secara fisik dan hak-hak mereka juga segera direalisasikan. Mereka hanya perlu siap bekerja dengan maksimal,” kata Yosef.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Kupang juga memberikan penegasan terkait isu “P3K siluman” yang sempat mencuat dan menjadi perhatian publik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Kupang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya (BKPSD) telah melakukan penelusuran menyeluruh dan menyelesaikan persoalan tersebut secara tuntas.
“Permasalahan ini sudah kami selesaikan secara baik dan tuntas. Kami serius menangani segala bentuk penyimpangan,” pungkasnya.***


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













