Kabar Gembira! SK P3K Kabupaten Kupang 2025 Gelombang Pertama Resmi Ditandatangani

- Redaktur

Jumat, 11 Juli 2025 - 12:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Redaksi Editor : Redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kabupaten Kupang Yos Lede/Dok Istimewa/Prokopim Kabupaten Kupang/Timornesia

Bupati Kabupaten Kupang Yos Lede/Dok Istimewa/Prokopim Kabupaten Kupang/Timornesia

Namun, ia memastikan bahwa seluruh proses administratif kini telah diselesaikan, dan penyerahan fisik SK akan dilakukan secepatnya.

“Kita sudah menyelesaikan semuanya. SK akan segera diserahkan secara fisik dan hak-hak mereka juga segera direalisasikan. Mereka hanya perlu siap bekerja dengan maksimal,” kata Yosef.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Kabupaten Malaka Studi Banding ke Disbudpar Kota Bandung, Dorong Optimalisasi PAD dari Sektor Pariwisata

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Kupang juga memberikan penegasan terkait isu “P3K siluman” yang sempat mencuat dan menjadi perhatian publik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Kupang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya (BKPSD) telah melakukan penelusuran menyeluruh dan menyelesaikan persoalan tersebut secara tuntas.

Baca Juga :  Kepala BBWS NT II Pantau Tanggul Uma Au, Penanganan Darurat Segera Dilakukan, Solusi Permanen Ditargetkan 2026

“Permasalahan ini sudah kami selesaikan secara baik dan tuntas. Kami serius menangani segala bentuk penyimpangan,” pungkasnya.***

Sumber Berita : Prokopim Kabupaten Kupang

Berita Terkait

Bupati Malaka SBS Gelar Rapat Bersama Camat, Kades, dan BPD se-Kecamatan Laenmanen
Pemkab Malaka Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor untuk Percepat Penanganan Stunting
Resmi Jadi PLH Sekda, Aloysius Werang Pegang Dua Posisi Strategis di Malaka, Minta Pengendalian Internal Diperketat
Berikut Daftar Nama Pejabat yang Dilantik Bupati dan Wabup Malaka di Pantai Abudenok 
Bupati Malaka Ingatkan Pejabat Baru: Jangan Buang Waktu, Masih Ada 1.249 Hari untuk Bekerja
Lambertus Bria: Jabatan Pemerintahan adalah Amanah untuk Melayani Rakyat
Bupati Malaka Lepas 16 Relawan PMI Tahap 2 untuk Bantu Korban Gempa di Flores
Pemkab Malaka Luncurkan SIDINI, Sistem Digital untuk Deteksi Dini Konflik Sosial

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Timornesia.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:13 WITA

Polisi Peduli Pendidikan, Wakapolres Malaka Pimpin Upacara di SMA Plus St. Albertus Agung Weleun

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:06 WITA

Kapolres Malaka Pimpin Langsung Strong Point Pagi, Pastikan Kelancaran Lalu Lintas dan Keselamatan Warga

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:57 WITA

Polisi Peduli Pendidikan, Kapolres Malaka Pimpin Upacara di SDI Betun Kota

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:31 WITA

Minggu Kasih di Weliman, Kapolres Malaka Ajak Jemaat Jaga Keharmonisan dan Kamtibmas

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:19 WITA

Pengelolaan Parkir RSUPP Betun Utamakan Keamanan Pasien dan Pengunjung

Rabu, 14 Oktober 2026 - 06:08 WITA

Polres Malaka Sosialisasikan SPMB SMA Kumala Taruna Bhayangkara 2027/2028 kepada Siswa SMP Santo Thomas Betun

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:49 WITA

Wellness Tourism di Desa Kelle: VCO dan Ramuan Tradisional Jadi Peluang Kesehatan dan Ekonomi Warga

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:21 WITA

Ketua PSSI Malaka Apresiasi Perjuangan PS Malaka di Piala Soeratin Nasional 2026

Berita Terbaru