TIMORNESIA.COM-Kabar menggembirakan datang bagi para peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kabupaten Kupang Tahun 2025.
Bupati Kupang, Yosef Lede, secara resmi telah menandatangani Surat Keputusan (SK) pengangkatan untuk peserta yang dinyatakan lulus pada gelombang pertama seleksi tersebut.
Penandatanganan SK ini dilakukan langsung oleh Bupati Yosef Lede di ruang kerjanya pada awal pekan ini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam keterangannya kepada awak media, Bupati Lede menegaskan bahwa seluruh SK yang ditandatanganinya merupakan keputusan resmi bagi para peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi P3K 2025.
“SK P3K Kabupaten Kupang Tahun 2025 ini adalah untuk gelombang pertama. Setelah seluruh SK selesai ditandatangani, akan segera kami serahkan kepada yang bersangkutan agar mereka dapat langsung mulai menjalankan tugas sebagai ASN di lingkup Pemkab Kupang,” ujar Yosef Lede.
Dengan ditandatanganinya SK tersebut, para P3K resmi menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Kupang. Mereka kini memiliki tanggung jawab penuh dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta turut mendukung program-program pembangunan daerah.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













