Kabar Gembira! SK P3K Kabupaten Kupang 2025 Gelombang Pertama Resmi Ditandatangani

- Redaktur

Jumat, 11 Juli 2025 - 12:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Redaksi Editor : Redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kabupaten Kupang Yos Lede/Dok Istimewa/Prokopim Kabupaten Kupang/Timornesia

Bupati Kabupaten Kupang Yos Lede/Dok Istimewa/Prokopim Kabupaten Kupang/Timornesia

Bupati Lede menambahkan bahwa para ASN baru ini juga akan menerima hak-haknya sesuai dengan isi SK yang telah disahkan. Hak tersebut termasuk gaji dan fasilitas lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.

“Mereka sekarang telah diakui secara sah sebagai ASN, dan sudah seharusnya bekerja secara maksimal demi kesejahteraan masyarakat. Kami juga akan memperhatikan semua hak-hak mereka sebagaimana tertuang dalam SK,” jelasnya.

Baca Juga :  Bupati dan Wakil Bupati Malaka Resmi Dilantik, SBS-HMS Sampaikan Terima Kasih kepada Rakyat

Bupati Yosef Lede juga menepis isu yang berkembang di masyarakat terkait masa berlaku SK P3K yang hanya satu tahun. Ia menegaskan bahwa masa berlaku SK tersebut adalah 5 tahun, dimulai sejak tanggal pengangkatan resmi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Informasi yang menyebut SK P3K hanya berlaku satu tahun itu tidak benar. Masa berlakunya adalah lima tahun, sesuai regulasi,” tegasnya.

Baca Juga :  Koperasi Desa Merah Putih Naas Resmi Dibentuk

Terkait keterlambatan dalam penandatanganan SK, Bupati Lede menjelaskan bahwa proses tersebut sempat mengalami hambatan karena sejumlah kendala teknis. Salah satunya adalah pergantian kepala daerah yang terjadi bertepatan dengan pelaksanaan seleksi.

Sumber Berita : Prokopim Kabupaten Kupang

Berita Terkait

Jembatan Gantung Numbei, Warga Tidak Lagi Terisolasi
Dua Tenaga Medis PS Malaka Dapat Beasiswa Dari Pemda Malaka
HUT Ke-23 Paroki St. Yohanes Pemandi Kaputu Meriah, Turnamen Olahraga dan Lomba Seni Bangkitkan Semangat Kebersamaan
SBS-HMS Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Kabupaten Malaka
Bupati SBS Sambut Pahlawan Kecil Sepak Bola NTT
Jembatan Gantung Numbei Hampir Rampung, Numbei Segera Lepas Dari Isolasi
Kodim 1605/Belu Matangkan Persiapan TMMD ke-129 di Desa Naas
Kabupaten Malaka Dapat 1.464 Unit BSPS Tahun 2026

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Timornesia.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:13 WITA

Kanit Tipidter Polres Malaka Edukasi Siswa SMPK Sulama Kada Bijak Bermedia Sosial saat MPLS 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:01 WITA

Bawaslu Malaka Sosialisasikan Pengawasan Pemilu Sejak Dini kepada Siswa Baru SMPK Sulama Kada saat MPLS 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:48 WITA

Perkuat Karakter Iman, SMP Katolik Sulama Kada Sukses Gelar MPLS 2026/2027 Diawali Misa Harian

Senin, 29 Juni 2026 - 20:26 WITA

Pembagian Rapor SDI Kakeularan, Siswa Berprestasi Terima Hadiah dari Wali Kelas

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:39 WITA

SMPK Sulama Kada Umumkan Hasil UAS 2025/2026, Romo Thedeus: Tekankan Pentingnya Karakter dan Iman

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:38 WITA

PPDB SD Inpres Kakeularan Resmi Dibuka, Pendaftaran Berlangsung Hingga 24 Juli 2026

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:20 WITA

Refreshing Iman Pasca UAS, Pengurus OSIS SMPK Sulama Kada Ziarah ke Taman Doa Sanabibi dan Patung Bunda Maria Teluk Gurita

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:39 WITA

YKPA Lepas 172 Anak PAUD, Bernadina Dhana: Anak-anak Siap Menatap Masa Depan

Berita Terbaru

Daerah

Jembatan Gantung Numbei, Warga Tidak Lagi Terisolasi

Senin, 20 Jul 2026 - 08:56 WITA

Daerah

Dua Tenaga Medis PS Malaka Dapat Beasiswa Dari Pemda Malaka

Sabtu, 18 Jul 2026 - 03:55 WITA